Hamenang Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Terhadap Raperda PDRD Klaten

INTERESTNEWS, -KLATEN – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada Kamis (6/11/2025).

Selain agenda penyampaian jawaban bupati, rapat paripurna tersebut juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PDRD Kabupaten Klaten.

Apresiasi dan Penegasan Kebijakan

Dalam sambutannya, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Klaten yang telah memberikan berbagai saran dan masukan konstruktif terhadap Raperda PDRD.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten yang telah memberikan pandangan, saran, serta masukan terkait Raperda PDRD. Hal ini menjadi bahan penting bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan daerah agar lebih adaptif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Hamenang.

Upaya Kemudahan dan Digitalisasi Pajak

Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui sejumlah langkah strategis, meliputi:

Penerapan sistem pembayaran pajak secara online.
Penyediaan kemudahan pembayaran melalui perbankan dan kanal digital.

Melakukan penyesuaian aturan tanpa mengubah tarif pajak, melainkan menyesuaikan dengan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Hamenang juga menegaskan bahwa digitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya di wilayah pedesaan, menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Klaten.

Meskipun demikian, Pemkab Klaten tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

“Digitalisasi PBB pedesaan menjadi prioritas kami, tetapi kami juga memahami masih ada masyarakat yang membutuhkan layanan manual. Karena itu, pemerintah daerah tetap menugaskan petugas untuk memberikan pelayanan langsung di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi : "Pentingnya Menjaga Kestabilan Harga Jagung"

Pemkab Klaten berharap melalui langkah-langkah ini, sistem pajak daerah akan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga pada akhirnya dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Klaten, Pj Sekda Kabupaten Klaten, Asisten dan Staf Ahli Bupati, anggota DPRD Kabupaten Klaten, camat, dan berbagai pihak terkait lainnya.
(Sino)

Mari Bagikan