PULUHAN WARGA DEMAK IJO KLATEN DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN OKNUM MANTRI BANK, KERUGIAN MENCAPAI RATUSAN JUTA

 

INTERESTNEWS, — KLATEN — Puluhan warga Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, mendatangi pertemuan darurat pada Sabtu (23/5/2026) setelah diduga menjadi korban penyalahgunaan wewenang oleh seorang oknum mantri (petugas lapangan) Bank BRI. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 72 warga melapor sebagai korban dengan modus manipulasi data pinjaman dan penggelapan dana nasabah.

Kepala Desa Demak Ijo, Ery Karyatno, membenarkan adanya keresahan yang dialami oleh warganya. Menurutnya, pihak pemerintah desa langsung memfasilitasi ruang dialog antara nasabah, pihak perbankan, dan aparat kecamatan guna mencari jalan keluar sekaligus menjaga situasi desa tetap kondusif.

“Warga kami hanya menuntut tiga hal konkret: uang nasabah yang disalahgunakan segera dikembalikan, jaminan atau sertifikat tanah milik nasabah dikembalikan, dan nama baik mereka dibersihkan dari catatan pinjaman bermasalah di BI Checking atau SLIK OJK,” tegas Ery saat ditemui di lokasi pertemuan.

Modus “Gali Lubang” dan Pinjaman Atas Nama Keluarga

Berdasarkan investigasi di lapangan, oknum mantri yang diketahui berinisial R diduga memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan nasabah. Modus operandi yang dilakukan cukup beragam, mulai dari pelunasan kredit yang ternyata tidak diinput ke sistem bank, hingga penahanan kartu ATM milik nasabah untuk ditarik secara sepihak.

Salah satu kasus pelik dialami oleh seorang nasabah yang terjebak dalam skema pinjaman berantai atas nama keluarga. Kronologi bermula saat nasabah tersebut membuka pinjaman pertama sebesar Rp50 juta lalu menutupnya. Oknum mantri kemudian mengarahkan untuk membuka pinjaman baru atas nama mertua nasabah sebesar Rp50 juta, dan berlanjut menggunakan nama adik ipar.

Meski nasabah meyakini cicilan dan pelunasan selalu diselesaikan, hasil pengecekan langsung ke kantor BRI menunjukkan fakta mengejutkan: pinjaman tersebut dinyatakan belum lunas dan masih menyisakan tagihan/tanggungan sebesar Rp100 juta. Dana sebesar Rp50 juta terakhir yang diajukan disinyalir tidak pernah sampai ke tangan nasabah, melainkan mengendap dan dimanipulasi oleh oknum tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Klaten Tegaskan Dana Desa Tidak Dikurangi, Warga Tijayan Sampaikan Aspirasi Langsung

Nasabah yang enggan disebutkan namanya itu mengaku sangat khawatir. “Kami berharap masalah pinjaman ini bisa segera ditutup dan diselesaikan oleh pihak bank. Kasihan nama-nama keluarga kami jadi rusak di Bank Indonesia, padahal kami selalu berniat baik dan percaya penuh kepada petugas bank tersebut,” ungkapnya lirih.

BRI Lakukan Investigasi Internal, LBH Muhammadiyah Buka Posko

Sementara itu, pihak terduga pelaku (oknum mantri) dilaporkan mangkir dari pertemuan warga dengan alasan kesehatan. Namun, manajemen BRI Cabang Klaten, Edi Wiyono menegaskan tidak akan tinggal diam dan kini tengah melakukan investigasi serta audit internal secara menyeluruh terkait kasus dugaan fraud ini. Edi Wiyono mengimbau warga Desa Demak Ijo yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Kantor BRI Unit Karangnongko guna proses verifikasi dan rekonsiliasi data.

Di sisi lain, Wiyono, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Klaten telah resmi turun tangan dengan membuka posko pengaduan di desa setempat. Posko ini berfungsi untuk mendata para korban secara terstruktur serta mengumpulkan bukti-bukti transaksi, seperti slip angsuran dan dokumen jaminan. LBH Muhammadiyah menyatakan siap mengambil langkah hukum pidana maupun perdata apabila proses mediasi internal perbankan tidak kunjung memberikan kepastian bagi warga.

Pemerintah desa dan pihak berwenang kembali mengingatkan masyarakat luas agar selalu mengecek bukti transaksi secara berkala melalui saluran resmi, menjaga kerahasiaan nomor PIN ATM, dan tidak mudah menyerahkan dokumen berharga kepada petugas lapangan tanpa adanya pengawasan serta bukti administratif yang sah.

(Sino)

Mari Bagikan