INTERESTNEWS, — SALATIGA — Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal, Jumat (17/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Daerah (GPD) Kota Salatiga ini dibuka langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Salatiga Ny. Retno Robby Hernawan, jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, para pengurus PKK, serta perwakilan seniman dan sanggar seni se-Kota Salatiga.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Salatiga dalam mendukung program pemberantasan rokok ilegal melalui gerakan “Gempur Rokok Ilegal”. Ia menekankan bahwa upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Gempur Rokok Ilegal harus menjadi gerakan kolektif. Salatiga tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran rokok ilegal. Mari kita mulai dari diri sendiri dan dimulai hari ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Salatiga Ny. Retno Robby Hernawan mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap penerimaan negara serta kesehatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya para ibu, dalam membangun kesadaran sejak dini.
Melalui gerakan 3M, yakni melihat, melapor, dan mengedukasi, para kader PKK diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga, Henni Mulyani, S.E., M.A.P., M.A., menambahkan bahwa kalangan seniman memiliki kedekatan dengan budaya merokok, sehingga sosialisasi ini dinilai strategis untuk menjangkau kelompok tersebut.
“Seniman memiliki kedekatan dengan rokok, sehingga penting bagi kami untuk memberikan pemahaman terkait bahaya rokok ilegal. Selain itu, cukai rokok juga memiliki kontribusi bagi pengembangan seni dan budaya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan instansi vertikal, yakni Plt. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Sarworini, SP., M.Si., serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi KPP Bea Cukai TMP A Semarang, Joko Sartono.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak rokok ilegal semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas peredarannya.
(Sino)
