INTERESTNEWS, — KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan hunian yang layak. Hal ini ditandai dengan digelarnya acara Sosialisasi dan Penyerahan secara Simbolis Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sunan Pandanaran (RSPD), Selasa (26/5/2026).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten, Muh. Anwar Shodiq, melaporkan bahwa berdasarkan pendataan hingga akhir 2025, masih terdapat 6.364 unit rumah tidak layak huni di wilayah Klaten.
Alokasi Anggaran dan Sasaran
Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Klaten mengalokasikan bantuan untuk 250 unit rumah yang tersebar di 99 desa di 26 kecamatan. Total anggaran yang dikucurkan melalui APBD mencapai lebih dari Rp3,7 miliar.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp15.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
Material Bangunan: Rp12.500.000
Upah Pekerja: Rp2.350.000
Biaya Operasional: Rp150.000
> “Kami berharap seluruh penerima manfaat segera melaksanakan proses perbaikan agar hasilnya dapat langsung dirasakan dan rumah menjadi lebih sehat serta layak huni,” ujar Shodiq.
Komitmen Bupati Klaten
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni adalah bagian dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat.
“Berbicara kebutuhan dasar tentu ada sandang, pangan, dan papan. Hari ini kita berikhtiar bersama menyelesaikan persoalan papan bagi masyarakat. Jika rumahnya layak dan nyaman, tentu kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga akan meningkat,” tutur Bupati yang akrab disapa Mas Hamenang tersebut.
Sinergi dan Kolaborasi
Mas Hamenang menjelaskan bahwa pengentasan RTLH di Klaten tidak hanya mengandalkan APBD kabupaten, melainkan dilakukan secara kolaboratif. Setiap tahunnya, rata-rata 1.000 unit rumah berhasil diintervensi berkat kerja sama dengan:
1. Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah.
2. Baznas Kabupaten Klaten.
3. Dunia usaha melalui Forum CSR.
Terkait besaran bantuan, Bupati mengakui bahwa nominal Rp15 juta saat ini masih terbatas karena kemampuan fiskal daerah. Namun, ia optimis ke depan bantuan bisa lebih optimal seiring meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mohon doanya agar PAD Kabupaten Klaten terus meningkat, sehingga di masa depan bantuan yang diberikan bisa lebih dari Rp15 juta per unit agar hasilnya semakin maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Sino)
