Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Di Sukoharjo Tetap Normal

 

INTERESTNEWS, — BATANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu, menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
​Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di sela-sela menghadiri acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang pada Sabtu (11/7/2026). Langkah cepat kini tengah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna menjaga stabilitas di daerah tersebut.

​“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintahan juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ahmad Luthfi di hadapan awak media.

​Penunjukan Plt Bupati Menunggu Prosedur
​Terkait kekosongan kepemimpinan di Sukoharjo, Gubernur menjelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati akan segera dilakukan. Namun, proses tersebut harus melalui mekanisme dan prosedur administrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
​Pemprov Jateng saat ini terus memantau perkembangan kasus hukum ini sembari menyiapkan langkah-langkah administratif yang diperlukan.

​Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, tindakan tegas terhadap korupsi adalah fondasi utama demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

​“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujarnya. (*Red)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Pemprov-Baznas Jateng Tekan Kemiskinan, Zakat Jadi Motor Utama