13 Tahun Tanpa Kejelasan, Petani Plasma Sawit OKU Selatan Tuntut Kepastian Hak Lahan Kemitraan

 

INTERESTNEWS, — OKU Selatan — Puluhan petani plasma sawit di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menyuarakan tuntutan kepastian terhadap hak lahan kemitraan yang mereka serahkan kepada perusahaan sejak 2013. Hingga kini, para petani mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai skema pengelolaan maupun pembagian hasil dari lahan tersebut.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di area perkebunan yang dikelola melalui pola kemitraan dengan PT Sinar Alam Permai (SAP) dan PT Mitra Karya Agro Lestari (MKAL). Para petani menyatakan bahwa lahan yang mereka serahkan lebih dari satu dekade lalu diharapkan dapat dikelola secara produktif melalui skema plasma yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu perwakilan petani plasma dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat menyerahkan lahan dengan harapan adanya pengelolaan yang baik serta pembagian hasil yang jelas. Namun setelah berjalan selama sekitar 13 tahun, menurut mereka, kepastian mengenai hak-hak tersebut belum sepenuhnya diterima oleh para petani.

“Kami menyerahkan lahan dengan harapan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Tetapi sampai sekarang kami belum mendapatkan kejelasan mengenai hak kami,” ujar salah satu perwakilan petani saat menyampaikan aspirasi di lokasi.

Petani juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah beberapa kali dibicarakan dalam forum mediasi bersama pemerintah daerah. Salah satunya melalui pertemuan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada 23 Desember 2025 yang dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat terkait, serta pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, menurut perwakilan tim pendamping masyarakat, dibahas berbagai kemungkinan penyelesaian terkait pengelolaan lahan plasma dan harapan masyarakat agar persoalan tersebut dapat menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak.

Selain menyampaikan aspirasi, masyarakat juga meminta agar aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan lahan tersebut dapat dikaji kembali sampai terdapat kejelasan mengenai status kemitraan dan hak para petani plasma.

BACA JUGA:  PSI Gelar Konsolidasi & Pelantikan

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres OKU Selatan yang hadir di lokasi mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak fasilitas.

Kabag Ops Polres OKU Selatan, AKP Anshori, dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian hadir untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi agar berlangsung aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi,” ujarnya.

Petani plasma berharap pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh pihak terkait dapat segera menemukan solusi yang memberikan kepastian terhadap pengelolaan dan hak atas lahan kemitraan tersebut, sehingga persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini dapat diselesaikan secara baik.(Red)

Mari Bagikan