INTERESTNEWS, — KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2027. Sebanyak 256 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut yang direncanakan berlangsung pada Maret atau awal April 2027.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama di Ruang Rapat Utama B2 Setda Kabupaten Klaten, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dihadiri Plt. Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi (Linda Benny), perwakilan Forkopimda, Kejaksaan Negeri Klaten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta jajaran terkait lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Supriyono, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk menyatukan persepsi dan memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Pilkades Gelombang II Tahun 2027 direncanakan berlangsung sekitar Maret atau awal April 2027. Terdapat 256 desa yang masuk dalam pelaksanaan Pilkades gelombang ini,” jelasnya.
Ia memaparkan, tahapan Pilkades akan dimulai dari persiapan, pendaftaran dan penyusunan daftar pemilih, pencalonan, penjaringan serta seleksi administrasi bakal calon, penetapan calon, hingga pengundian nomor urut.
Selanjutnya, tahapan berlanjut pada kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil, pengesahan, hingga pelantikan kepala desa terpilih.
Hasil finalisasi persiapan tersebut nantinya menjadi dasar pengajuan permohonan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari proses penyelenggaraan Pilkades.
Linda Ingatkan Netralitas dan Antisipasi Konflik
Dalam arahannya, Plt. Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027.
Mbak Linda menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari kepastian hukum, integritas penyelenggara, netralitas aparatur, serta terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia meminta seluruh panitia di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa benar-benar memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah yang berlaku.
“Seluruh panitia di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa wajib memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah yang berlaku. Jangan sampai terdapat celah administrasi yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Linda memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh panitia pemilihan.
Ia mengingatkan agar seluruh unsur tersebut tidak berpihak kepada calon tertentu maupun memanfaatkan kewenangan untuk memengaruhi pilihan masyarakat.
Menurutnya, netralitas menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan maupun hasil Pilkades.
Aspek keamanan juga menjadi perhatian serius. Linda meminta koordinasi intensif antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memetakan potensi kerawanan konflik di masing-masing wilayah.
Mengingat Pilkades memiliki kedekatan sosial yang kuat dengan kehidupan masyarakat desa, potensi gesekan antarkelompok pendukung harus diantisipasi sejak dini. Jangan sampai perbedaan pilihan politik justru merusak hubungan kekeluargaan dan kerukunan warga.
Lebih lanjut, Linda menegaskan bahwa penandatanganan berita acara kesepakatan bersama bukan sekadar formalitas atau kegiatan seremonial. Dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan Pilkades.
“Semoga Pilkades Gelombang II ini dapat menjadi percontohan pesta demokrasi tingkat desa yang matang dan bermartabat, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan inovatif untuk mewujudkan Klaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” harapnya.
Dengan persiapan sejak dini, Pemkab Klaten berharap pelaksanaan Pilkades di 256 desa dapat berlangsung tertib, transparan, jujur, adil, dan kondusif.
Tantangan terbesar bukan sekadar menyukseskan pemungutan suara, melainkan memastikan seluruh proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan, menjaga netralitas, serta tetap merawat persatuan masyarakat meskipun berbeda pilihan.
(Sino)
