INTERESTNEWS, — KLATEN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Kodim 0723/Klaten menyasar pembangunan infrastruktur sekaligus pemberdayaan masyarakat Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Melalui program tersebut, TNI bersama pemerintah daerah berupaya mempercepat pembangunan desa dengan memadukan kegiatan fisik, penyuluhan, dan pelayanan masyarakat.
Dalam laporan Pasiter Kodim 0723/Klaten, Kapten Inf Pujiono, pada upacara pembukaan TMMD Reguler ke-130, Selasa (13/10/2026), dijelaskan bahwa sasaran program tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga peningkatan wawasan, kesadaran sosial, serta kualitas kehidupan masyarakat.
Program nonfisik yang direncanakan meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, bahaya narkoba dan judi online, pelayanan kesehatan, serta penyuluhan administrasi kependudukan. Sementara itu, sasaran fisik difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., dalam amanatnya menegaskan bahwa pembangunan desa membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat.
“Melalui kegiatan TMMD ini, mari kita perkuat semangat kebersamaan dan gotong royong. Kita buktikan bahwa dengan kerja sama dan kepedulian, kita dapat membangun desa yang lebih baik, masyarakat yang lebih mandiri dan kehidupan yang semakin sejahtera,” ungkap Hamenang.
Ia mengajak masyarakat Desa Trucuk untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan kegiatan serta menjaga semangat gotong royong. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program, tetapi juga oleh dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Empat Sasaran Fisik, Infrastruktur Jadi Prioritas
Dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-130, Kodim 0723/Klaten menetapkan sejumlah sasaran fisik yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di Desa Trucuk.
Sasaran tersebut meliputi betonisasi jalan sepanjang 686 meter, pembangunan talud sepanjang 855 meter, rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan lima unit jamban.
Pembangunan jalan diharapkan mendukung kelancaran mobilitas warga, sedangkan pembangunan talud menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur lingkungan. Adapun rehabilitasi rumah dan pembangunan jamban diarahkan untuk mendukung kelayakan hunian serta meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat.
Penyelesaian sasaran fisik tersebut menjadi salah satu tolok ukur pelaksanaan program. Namun, pemanfaatan dan pemeliharaan hasil pembangunan oleh masyarakat juga menjadi faktor penting agar infrastruktur yang dibangun dapat digunakan secara berkelanjutan.
Penyuluhan dan Pelayanan Masyarakat Jadi Sasaran Nonfisik
Selain pembangunan infrastruktur, TMMD Reguler ke-130 menghadirkan program nonfisik yang menyentuh aspek sosial, kesehatan, dan administrasi pelayanan publik.
Penyuluhan wawasan kebangsaan diarahkan untuk memperkuat semangat persatuan, menjaga kebersamaan, dan menumbuhkan tanggung jawab masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Edukasi mengenai bahaya narkoba dan judi online juga menjadi perhatian. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko penyalahgunaan narkoba serta dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh perjudian daring.
Di bidang kesehatan, pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses layanan kepada warga. Sementara itu, penyuluhan administrasi kependudukan yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diharapkan membantu masyarakat memahami prosedur pengurusan dokumen kependudukan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan program nonfisik ini penting untuk memastikan pembangunan desa tidak hanya menghasilkan perubahan secara fisik, tetapi juga mendorong peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.
TNI dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Pembangunan
Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira, menyampaikan bahwa TMMD merupakan bentuk kerja sama terpadu antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat ketahanan wilayah melalui semangat gotong royong.
Menurutnya, TMMD juga menjadi sarana memperkuat komunikasi sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI. Pendekatan pembangunan yang disertai pemberdayaan diharapkan dapat menciptakan hubungan yang semakin erat antara aparat dan masyarakat.
Pelaksanaan TMMD Reguler ke-130 di Desa Trucuk menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh unsur dalam menjawab kebutuhan pembangunan di tingkat desa.
Keberhasilan TMMD tidak semata-mata diukur dari panjang jalan yang dibeton, talud yang dibangun, atau jumlah rumah yang direhabilitasi, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif warga serta sinergi TNI dan pemerintah daerah, program TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Klaten.
(Sino)
