INTERESTNEWS — Nusantara Training and Research (NTR) bekerjasama dengan Polres Salatiga menggelar kuliah umum, tema Penerapan Restoration of Justice dalam Penegakan Hukum. Kuliah Umum tersebut berlangsung secara zoom meeting pada Jumat (21/1/2022).
NTR menginisiasi Kuliah umum ini sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan, pelatihan, dan riset. NTR menggandeng Lembaga kepolisian, dalam hal ini, Kepolisian Resor (Polres) Salatiga untuk bekerjasama memberi sumbangsih pengetahuan terkait dengan perkembangan hukum di Indonesia. Jadi kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana berbagi informasi dan sosialisasi terkait restoration of justice dalam tatanan hukum di Indonesia.
Narasumber tunggal berasal dari Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, S.H., S.I.K., M.Si. Dia memberikan ulasan yang sangat rinci terkait dengan restorative justice dalam kedudukan dan tata hukum di Indonesia. Dalam hal ini, beliau memaparkan terkait tentang dinamika hukum yang berkembang di Indonesia. Dinamika tersebut berlanjut sampai munculnya restorative justice dalam penegakkan hukum di Indonesia. Selain itu, dia membahas pula terkait dengan definisi, konsep, prinsip, tujuan, dan landasan pelaksanaan restorative justice di Indonesia.
Banyak kalangan antusias mengikuti acara ini seperti dari kepolisian, TNI, mahasiswa, dan masyarakat umum. Beragam kalangan dapat hadir menikmati sajian materi dari Kapolres Salatiga karena acara tersebut berlangsung secara virtual. Masyarakat luas mudah mengakses ruang virtual melalui aplikasi zoom ini, baik menggunakan telepon selular maupun komputer. Dalam materi penutupnya, Kapolres Salatiga selaku pemateri memberikan penjelasan dan harapan. Tentu saja hal tersebut terkait dengan penerapan restorative justice dalam penegakkan hukum di Indonesia. Konsep testorative justice ini dapat dijadikan bagian dari pembaharuan hukum pidana di Indonesia di masa yang akan datang, tandasnya.
Harapan terhadap Kuliah Umum Seperti Ini
Seusai acara tersebut, Meida Rachmawati, MM, MH, selaku Direktur NTR memberikan pernyataan bahwa acara-acara seperti ini perlu kita galakkan. Kita menggalakkannya kepada masyarakat luas supaya sosialisasi dan publikasi terkait dengan peraturan, kebijakan maupun produk hukum sampai kepada mereka. Karena itu, NTR sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pelatihan akan secara berkesinambungan mengadakan acara serupa.
NTR dapat bermitra dengan berbagai lembaga, seperti Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian, dan lain-lain. Hal ini dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait dengan beragam kebijakan dan lain sebagainya. “Harapannya melalui acara-acara tersebut, Nusantara Training and Research dapat berkontribusi secara nyata kepada masyarakat,” tutur Direktur NTR.
Pewarta: Fibry Jati Nugroho