INTERESTNEWS, — KLATEN – Mahanni Yulindha Pratiwi, A.Md., atau yang biasa di panggil Linda Benny, mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk mengisi posisi Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025-2030.
Dalam pemilihan yang berlangsung melalui Rapat Paripurna DPRD Klaten, Rabu (26/8/2026), Linda Benny memperoleh 49 suara dari 49 anggota DPRD yang menggunakan hak pilih. Sementara calon nomor urut 2, Sriyunanto, A.Md., tidak mendapatkan satu pun suara.
Hasil tersebut membuat Linda Benny secara mutlak ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Klaten terpilih.
Pemilihan dilakukan secara langsung melalui pencoblosan di bilik suara yang telah disiapkan panitia pemilihan di ruang sidang paripurna. Setiap anggota DPRD yang aktif memiliki satu hak suara.
Ketua Panitia Pemilihan Agus Riyanto menyampaikan hasil penghitungan suara setelah seluruh anggota DPRD menyelesaikan proses pencoblosan.
“Calon nomor urut 1 Mahanni Yulindha Pratiwi, A.Md memperoleh 49 suara. Calon nomor urut 2 Sriyunanto, A.Md memperoleh nol suara,” ujarnya saat membacakan berita acara.
Dengan perolehan tersebut, Linda Benny menjadi calon terpilih untuk menduduki jabatan Wakil Bupati Klaten menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum Benny Indra Ardhianto.
Linda Benny diketahui merupakan istri Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten periode 2025-2030 yang meninggal dunia pada 7 Februari 2026. Keduanya juga merupakan kader Partai Gerindra.

Pemilihan ini diikuti 49 anggota DPRD Klaten dari total 50 kursi. Satu kursi DPRD masih kosong setelah Hamenang Wajar Ismoyo mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD untuk maju dalam Pilkada 2024. Hamenang selanjutnya terpilih sebagai Bupati Klaten berpasangan dengan Benny Indra Ardhianto.
Tinggal Menunggu Pengesahan
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko mengatakan, hasil pemilihan tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan administrasi untuk mendapatkan pengesahan dari pemerintah pusat.
DPRD Klaten akan mengirimkan surat keputusan mengenai penetapan calon Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Selanjutnya kami usulkan kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” kata Edy.
Setelah seluruh proses administrasi dan pengesahan selesai, Linda Benny akan menjalani proses pengangkatan sebelum resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025-2030.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kapolresta Klaten Kombespol Ari Cahya Nugraha, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Ketua KPU Klaten, Ketua Bawaslu Klaten, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Di luar gedung DPRD, dukungan terhadap Linda Benny juga terlihat dari sejumlah pendukung yang datang dan meneriakkan yel-yel selama proses pemilihan berlangsung.
(Sino)
