Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penyampaian KUA-PPAS 2027, Robby Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif

 

INTERESTNEWS, — SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD Kota Salatiga menggelar Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (13/7/2026). Agenda rapat meliputi persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Salatiga atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai saran, kritik, dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami meyakini bahwa hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan Kota Salatiga yang semakin maju dan sejahtera,” ujar Robby.

Wali Kota menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Berbagai aspirasi masyarakat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Prioritas pembangunan pada tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, transformasi digital, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Dalam proyeksi kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Salatiga merencanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp777.074.654.529,00, sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp856.901.003.284,00. Dengan demikian, terdapat proyeksi defisit anggaran sebesar Rp79.826.348.755,00 atau sekitar 10,27 persen.

BACA JUGA:  Formula E Didemo Massa di Gedung KPK

Robby menegaskan bahwa kondisi tersebut akan menjadi perhatian dalam tahapan pembahasan berikutnya melalui penyesuaian dan rasionalisasi belanja, sehingga tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga kesehatan fiskal daerah.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD dalam mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurut Wali Kota, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Salatiga yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

(Sino)

Mari Bagikan