INTERESTNEWS, — SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., didampingi Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Salatiga. Rakor diikuti seluruh bupati, wali kota, wakil bupati, dan wakil wali kota se-Jawa Tengah.
Rapat yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tersebut membahas dua isu strategis, yakni perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta pengelolaan sampah yang menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam arahannya, Gubernur Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memenuhi target minimal 87 persen penetapan LP2B. Sementara sembilan daerah lainnya masih berproses dan ditargetkan dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam waktu dekat.
“Provinsi Jawa Tengah, kita sudah hampir 26 kabupaten/kota memenuhi LP2B 87 persen. Sisanya ada sembilan kabupaten/kota yang masih berproses, tetapi dalam bulan ini insyaallah kita sanggup,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, upaya perlindungan lahan pertanian melibatkan berbagai pihak, mulai dari Deputi Pencegahan KPK, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Danantara untuk memperkuat revitalisasi dan keberlanjutan lahan pertanian produktif.
Selain itu, Ahmad Luthfi juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan dua pendekatan utama, yaitu pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan sistem rayonisasi pengelolaan sampah.
Menurutnya, daerah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari akan diarahkan menggunakan sistem rayonisasi dengan dukungan Danantara melalui pemanfaatan sampah menjadi energi listrik. Sementara daerah dengan volume sampah di bawah angka tersebut akan menerapkan teknologi RDF sebagai solusi pengolahan sampah yang lebih efektif.
“Kemudian yang kedua terkait sampah. Yang di atas 1.000 ton menggunakan rayonisasi yang Danantara ubah menjadi listrik, sedangkan yang lainnya menggunakan RDF. Yang tidak kalah penting, kita juga mengatasi sampah ini bersama-sama, dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Salatiga dalam rapat koordinasi tersebut menjadi wujud komitmen daerah untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat tata kelola persampahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(Sino)
