Dinsos P3APPKB Gelar Koordinasi Lintas Sektoral, Perkuat Layanan bagi PPKS

 

INTERESTNEWS, — KLATEN — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) menyelenggarakan koordinasi lintas sektoral pada Senin (30/03/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Kapolsek dari 26 kecamatan, Kasi Trantib dari 26 kecamatan, serta unsur pelayanan dari bidang rehabilitasi sosial. Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan yang tepat dan terpadu bagi PPKS.

Pada kesempatan tersebut, turut disosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi peserta yang belum terakomodasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Dinas Kesehatan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan ruang untuk memahami peran dan fungsi masing-masing, sekaligus berdiskusi terkait mekanisme pemberian layanan sosial maupun layanan kesehatan. Diharapkan, forum ini mampu mendorong kolaborasi lintas sektoral serta meningkatkan sinergitas antarunsur terkait.

Dengan terbangunnya koordinasi yang baik, layanan sosial kepada PPKS diharapkan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran, sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
(Sino)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Pemberdayaan UMKM Desa Wisata Ponggok, Desa Terkaya Jateng