INTERESTNEWS, — PURWOREJO – Suasana khidmat dan emosional menyelimuti sebuah hunian di Perumahan Desa Boro, Kabupaten Purworejo, pada Kamis (19/03/2026). Pertemuan dua keluarga besar dalam rangka lamaran tersebut menjadi momen istimewa karena kentalnya pelestarian adat Jawa, khususnya tradisi Langkahan.
Penyatuan Dua Budaya
Acara ini mempertemukan keluarga besar calon mempelai pria yang menempuh perjalanan jauh dari luar Pulau Jawa (Nusa Tenggara Timur) untuk meminang putri dari keluarga di Purworejo. Selain sebagai ajang perkenalan formal, pertemuan ini menjadi simbol penyatuan latar belakang geografis yang berbeda dalam satu ikatan kekeluargaan.
Mengenal Tradisi Langkahan
Salah satu momen paling menyentuh terjadi saat calon mempelai wanita memohon izin kepada kakak perempuannya untuk menikah terlebih dahulu. Dalam budaya Jawa, prosesi ini disebut sebagai Langkahan atau nglangkahi.
Tradisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan (sungkeman) dan permohonan restu agar pernikahan sang adik berjalan lancar. Sebagai simbol rasa terima kasih dan penawar kasih sayang, sang adik memberikan “Pelangkah” kepada kakaknya. Dengan bertanya: “Kakak mau apa atau mau minta apa?”
Berdasarkan kesepakatan, pelangkah tersebut dapat berupa:
Hewan ternak.
Perhiasan atau pakaian.
Uang tunai atau perlengkapan hobi bahkan bisa berupa emas perhiasan ataupun emas batangan.
Perspektif Gereja Katolik
Dalam konteks iman Katolik, tradisi ini dipandang sebagai kearifan lokal yang positif. Secara hukum kanonik, tidak ada larangan bagi adik untuk melangkahi kakak dalam pernikahan. Gereja menekankan bahwa prosesi adat seperti pemberian hadiah adalah wujud penghormatan kultural yang didasari cinta kasih, asalkan persyaratan administratif Gereja (seperti Surat Baptis, KPP, dan Penyelidikan Kanonik) tetap terpenuhi.
Musyawarah Hari Bahagia
Setelah prosesi adat selesai, acara dilanjutkan dengan rembugan atau musyawarah keluarga untuk menentukan tanggal dan bulan pernikahan. Seluruh keluarga yang hadir turut mendoakan agar rencana mulia ini diberikan kelancaran, serta berharap agar sang kakak segera dipertemukan dengan jodohnya.
Meski di era modern beberapa pihak menganggap larangan melangkahi kakak sebagai mitos, masyarakat jawa khususnya di Purworejo terbukti masih teguh menjaga tradisi ini sebagai cerminan nilai kekeluargaan dan harmoni antar saudara.
(Benneo)
