Klaten Matangkan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak 2026-2029

 

INTERESTNEWS, — KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) kembali memperkuat komitmennya terhadap kesejahteraan anak. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) periode 2026-2029 yang digelar di Aula Gedung Dinas Sosial Kabupaten Klaten, Selasa (17/03/2026).

Rakor ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan seluruh hak anak terpenuhi dan terlindungi melalui regulasi yang terukur. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten, Ketua Komisi IV DPRD Klaten Sutarno, serta menghadirkan pakar dari Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender (PPKG) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Rina Herlina Hariyanti S.Sos., M.Si.

Sinergi Lintas Sektor sebagai Kunci
Kepala DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, S.E., menekankan bahwa RAD KLA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan kerja konkret yang akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Dokumen ini akan menjadi acuan kita selama lima tahun ke depan. Kami sangat berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat aktif, karena pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab lintas sektor, bukan hanya satu instansi,” tegas Puspo dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan pentingnya sinkronisasi data antar instansi. Meski beberapa pihak seperti Kemenag, Polres, dan Diskominfo berhalangan hadir, koordinasi akan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan kelengkapan data pendukung.

Fokus pada Tujuh Klaster Utama
Dalam paparannya, Dr. Rina Herlina merinci tujuh klaster utama yang menjadi fondasi penyusunan RAD KLA di Kabupaten Klaten, di antaranya:
1. Penguatan Kelembagaan
2. Hak Sipil dan Kebebasan
3. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
4. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
5. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
6. Perlindungan Khusus
7. Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak

BACA JUGA:  Banyaknya Denominasi Umat Kristen Perkuat Kerukunan

“Target kita adalah menghasilkan RAD yang implementatif. Setiap program harus memiliki target yang jelas dan dukungan anggaran yang memadai di masing-masing OPD. Fokus kita juga mencakup isu krusial seperti pencegahan pekerja anak dan perlindungan terhadap eksploitasi,” jelas Dr. Rina.

Progres Positif Menuju Finalisasi
Hingga saat ini, progres pengisian data RAD oleh OPD di Kabupaten Klaten menunjukkan tren positif. Moderator kegiatan, Aye Kusbandhono, menyampaikan bahwa beberapa instansi seperti Disdukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat telah menyelesaikan pengisian data hingga 100 persen.

Seluruh draf dari OPD lainnya ditargetkan rampung pada akhir Maret ini. Tahapan selanjutnya adalah proses harmonisasi oleh Bagian Hukum Setda Klaten sebelum akhirnya ditetapkan menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Klaten optimistis dapat mewujudkan wilayah yang benar-benar ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak di masa depan, “Jelas Aye”.
(Sino)

Mari Bagikan