INTERESTNEWS — KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten resmi menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Prambanan, Rabu (7/1/2026).
Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menyusun strategi pembangunan di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah daerah, Camat Prambanan, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Prambanan.
Prioritas pada Program Urgen
Dalam arahannya, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan informasi krusial terkait penurunan alokasi Dana Desa pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa kondisi fiskal ini tidak boleh menyurutkan semangat pembangunan, melainkan harus dijawab dengan pengelolaan yang lebih cermat dan bertanggung jawab.
“Penurunan Dana Desa bukan alasan untuk melemah, justru harus menjadi pemicu semangat bagi pemerintah desa untuk bekerja lebih keras dan kreatif. Utamakan program yang urgen dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Hamenang.
Ia juga mengingatkan agar BUMDes dikelola secara profesional. Menurutnya, di saat dana transfer menurun, BUMDes harus tampil sebagai pilar ekonomi yang mampu memberikan dampak finansial langsung bagi pendapatan desa.
Kemandirian Melalui PADesa
Senada dengan Bupati, Camat Prambanan, Rasidi S.I.P, M.S.I, melaporkan bahwa 16 desa di wilayahnya telah menunjukkan komitmen administratif yang baik dengan menetapkan APBDes tepat waktu per 31 Desember 2025.
Menghadapi berkurangnya anggaran pusat, Rasidi mendorong desa-desa di Prambanan untuk memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADesa). Mengingat Prambanan memiliki potensi geografis yang kuat, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi bidikan utama.
“Desa harus semakin kreatif dan inovatif. Potensi wisata desa harus dikelola dengan maksimal agar menarik minat pengunjung untuk datang kembali. Hal ini penting sebagai sumber pendapatan berkelanjutan untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rasidi.
Komitmen Transparansi
Acara penyerahan ini ditutup dengan harapan agar seluruh pemerintah desa di Kecamatan Prambanan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, diharapkan pelayanan publik di tingkat desa tetap optimal dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
(Sino)
