INTERESTNEWS,- SALATIGA – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Wali Kota Robby Hernawan membuka secara resmi Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga pada Rabu (12/11/2025) di Hotel Wahid Prime.
Mengusung tema “Tata Kelola BMD yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional dalam Mendukung Keandalan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Guna Meningkatkan Kemandirian Daerah”, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu dan Kamis (12-13/11/2025) ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Plt. Kepala BPKPD dan jajarannya, serta tamu undangan yang terdiri dari Kepala OPD, pejabat pengguna barang, dan tamu undangan.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., berharap agar seluruh perangkat daerah semakin memahmi peran dan tanggung jawabnya dalam setiap tahapan pengelolaan barang milik daerah.
”Barang milik daerah adalah salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap aset daerah tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab kita dalam mengelola sumber daya publik secara efisien, efektif, dan berkelanjutan. Saya berharap agar para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, komitmen yang lebih kuat, dan sinergi yang lebih baik. Setiap rupiah dari uang rakyat yang diwujudkan dalam bentuk aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat kemandirian ekonomi Kota Salatiga.”jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Kepala BPKPD Kota Salatiga, Ir. MM Hermini Widyastuti, M.T., berharap agar kegiatan ini dapat diterapkan dengan optimal dalam pengelolaan barang milik daerah tak hanya secara administratif namun juga operasionalnya.
”Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pembinaan koordinasi peningkatan kapasitas aparatur pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Dan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk mendukung kemandirian keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula perwakilan dari Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga, serta Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia sebagai narasumber untuk membagikan praktik dan materi dalam melakukan tata kelola barang milik daerah yang baik.(*)
