INTERESTNEWS, – SALATIGA – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga yang dilaksanakan di Kantor Kejari Salatiga, Rabu (2/7/25).
Sekda Salatiga, Asisten Sekda dan jajaran Kejari Salatiga turut menyaksikan penyerahan tersebut.
Robby menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Salatiga.
“Ini merupakan wujud nyata kerja dari Kejaksaan yang dilakukan untuk Pemkot Salatiga. Harapan saya untuk aset lain yang belum berhasil dilelang, semoga bisa segera diselesaikan agar bisa menambah modal kerja untuk Bank Salatiga. Uang ini adalah perjuangan kita semua, terutama kerja keras dari Kejaksaan Negeri, sehingga saya berpesan agar dimanfaatkan dengan baik oleh Bank Salatiga. Saya harap hasil rampasan setelah menjadi modal perusahaan, dipergunakan untuk kegiatan yang kebermanfaatannya untuk rakyat kecil terutama untuk modal usaha UMKM, karena mereka resiko gagal bayar lebih kecil daripada untuk pengusaha besar,” pesan Robby.
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, menjelaskan bahwa penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor untuk Bank Salatiga ini adalah yang kedua kalinya.
“Saya sampaikan kepada walikota, diluar apa yang kita lakukan saat ini, ada yang sudah dan sedang kita lakukan untuk penyelamatan aset negara. Selain penyelamatan barang bukti, kita juga sudah melakukan penyelamatan aset milik Pemerintah Daerah. Ada beberapa kasus yang saat ini sedang kita tangani terkait penyelamatan aset, semoga apa yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan kepada Pemkot Salatiga dapat bermanfaat,” ujar Sukamto.
Joko salah satu masyarakat awam berkomentar bahwa berita ini berita bagus hanya ia mempertanyakan ke mana hasil lelang tersebut sebaiknya juga transparan.
“Contoh yg bagus, dari pada yg diatas ada sitaan uang banyak sekali larinya kemana kok tidak pernah diberitakan” Ujarnya. (Ahmad Tabrani/*)