INTERESTNEWS, — SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD Kota Salatiga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga yang digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD beserta jajaran, Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Salatiga.
Dalam sambutannya, Robby menegaskan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen kebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, menjaga kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar diterjemahkan menjadi kinerja dan hasil yang dapat diukur,” tegas Robby.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran melaksanakan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati secara konsisten dan bertanggung jawab.
Target pendapatan daerah, lanjutnya, harus diupayakan tercapai secara optimal. Sementara belanja daerah harus dilaksanakan berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Robby juga menginstruksikan perangkat daerah segera mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan serta dokumen pelaksanaan anggaran perubahan dengan mengacu pada pagu dan kebijakan yang telah disepakati.
Selain itu, seluruh program dan kegiatan diminta dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Aspek efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas juga harus menjadi perhatian agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi tahapan penting bagi Pemkot Salatiga dalam melanjutkan proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Perubahan.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah berharap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Salatiga tetap berjalan optimal, dengan pengelolaan anggaran yang terarah serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.
(Sino)
