Tersangka Pelaku Pencurian Tiang Lampu, Pria Asal Sumba Berhasil Di Amankan Polrestabes Surabaya

Interestnews,-Kejadian pencurian tiang lampu jalan di Taman PUPR Jalan Keputih Tegal Taman Keputih Sukolilo Surabaya berhasil terungkap. Dengan penangkapan, seorang pria sebagai tersangka.

Satuan Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes, Surabaya berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti, berupa 7 potong tiang penerang jalan umum (PJU)taman. Dan 1 buah gergaji.

Tersangka yang berhasil di tangkap ialah Bernabas Benaka Bulu, pria berusia 24 Tahun berasal dari Harona Kalla Laboya Barat, Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini di lakukan pada hari Senin,24 Juli 2023,Pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M Soleh, menjelaskan kejadian hilangnya tiang besi lampu jalan pertama kali di laporkan oleh salah satu petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Tersangka di ketahui telah merencanakan hasilnya ini dan menggunakan gergaji besi untuk memotong PJU Taman.

“Pelaku memotong tiang PJU Taman itu dengan menggunakan gergaji besi, yang sebelumnya di rencanakan oleh pelaku,” ujarnya pada hari Selasa. 1 Agustus 2023.

Lanjut, Kompol M Soleh menjelaskan bahwa proses pemotongan satu tiang PJU membutuhkan waktu setengah jam karena bentuk tiang yang panjang harus di potong menjadi 2 sampai 3 bagian agar dapat di kumpulkan oleh pelaku di dalam Taman.

Setelah menerima laporan dari warga tentang adanya pencurian dengan menggunakan gergaji tiang PJU taman, team Opsnal Unit Reskrim Polsek. Yang di pimpin oleh Ipda Hedjen Oktavia berhasil mengamankan pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan hukuman di atas 5 Tahun penjara karena telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4  dari KUH pidana.

Pihak berwenang berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lalinnya dan mencegah terjadinya tindakan serupa (In/Umbhu).

BACA JUGA:  Bocah Tenggelam di Sungai Cisanggarung

 

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan