137 Pejabat Klaten Dirotasi, 17 Kepala OPD Bergeser

 

INTERESTNEWS, — KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melakukan rotasi dan mutasi terhadap 137 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (27/8/2026). Pergeseran pejabat tersebut menjadi yang pertama dilakukan sejak Hamenang Wajar Ismoyo menjabat sebagai Bupati Klaten sekitar 1,5 tahun lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan digelar di Pendopo Pemkab Klaten. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tim panitia seleksi (Pansel).

Dari 137 pejabat yang dilantik, sebanyak 17 orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama yang menempati posisi kepala dinas maupun badan. Selain itu, terdapat 54 pejabat administrator dan 66 pejabat pengawas.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah momentum dari peneguhan amanah, tanggung jawab, sekaligus komitmen untuk kemudian bisa bekerja lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Klaten,” kata Hamenang.

Ia menjelaskan, proses penempatan pejabat telah melalui mekanisme yang ditetapkan, termasuk panitia seleksi mutasi dan rotasi serta panitia seleksi dan evaluasi kinerja.

Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, kebutuhan organisasi, serta hasil evaluasi kinerja.

Hamenang meminta para pejabat membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja nyata, integritas, loyalitas terhadap organisasi, dan keberanian melakukan perbaikan.

“Saya tidak ingin pejabat hanya pandai menjalankan rutinitas semata. Karena sejatinya saya membutuhkan pejabat yang mampu membawa persoalan, mencari solusi, mengambil keputusan, dan menghadirkan perubahan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bergeser

Dalam rotasi tersebut, sebanyak 17 pejabat pimpinan tinggi pratama mengalami pergeseran posisi.

BACA JUGA:  Jembatan Kamalapau Penghubung Dua Desa Putus Diterjang Bandang

Berikut susunan pejabat yang mengalami rotasi:

1. Joko Hendrawan, dari Kepala Satpol PP dan Damkar menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

2. Slamet, dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Kepala BKPSDM.

3. Much Nasir, dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda menjadi Asisten Administrasi Umum Setda.

4. Muh Himawan Purnomo, dari Asisten Administrasi Umum Setda menjadi Kepala BPKPAD.

5. Agus Setyawan Prasetyoko, dari Kepala BKPSDM menjadi Kepala Dinas Pendidikan.

6. Fadzar Indriawan, dari Kepala BPKPAD menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda.

7. Titin Windiyarsih, dari Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Disbudporapar.

8. Suryanto, dari Kepala DPUPR menjadi Kepala DLH.

9. Muh Anwar Shodiq, dari Kepala Disperakim menjadi Kepala DPUPR.

10. Srihadi, dari Kepala DLH menjadi Kepala Satpol PP dan Damkar.

11. Pramana Agus Wijanarka, dari Kepala Dispersip menjadi Kepala Disperakim.

12. Iwan Kurniawan, dari Kepala DKPP menjadi Kepala Dispersip.

13. Supriyono, dari Kepala Dishub menjadi Kepala Dispermasdes.

14. Sugeng Haryanto, dari Kepala Kesbangpol menjadi Sekretaris DPRD.

15. Wahyuni Sri Rahayu, dari Kepala Dispermasdes menjadi Kepala Kesbangpol.

16. Sri Purwanto, dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Dishub.

17. Pandu Wirabangsa, dari Kepala Bapperida menjadi Kepala DPMPTSP.

Diminta Tinggalkan Ego Sektoral

Hamenang juga memberikan penekanan kepada pejabat administrator dan pengawas yang dinilainya menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di lapangan.

Ia meminta kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang cepat, mudah, tepat, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sudah saatnya bersama-sama tinggalkan ego sektoral. Bangun koordinasi, soliditas, dan kolaborasi,” ujarnya.

Selain itu, para pejabat diminta tidak menyalahgunakan kewenangan dan senantiasa bekerja sesuai aturan. Hamenang juga mendorong pejabat untuk berani berinovasi dan mengambil keputusan sepanjang dilakukan secara benar, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Kualitas MBG yang Tidak Sesuai

“Bekerja dengan sederhana, kerja cepat, kerja tepat, kerja tuntas, dan tentu saja bekerja harus dengan hati,” pungkasnya.

(Sino)

Mari Bagikan