Megawati Soekarnoputri Jabat 3 Posisi Penting di Lembaga Pemerintahan

INTERESTNEWS — Mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/6/2022).

Adapun, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP.

Ini adalah periode kedua Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP hingga 2027. Sebelumnya, ia menjabat posisi tersebut pada pertengahan 2018. Dengan jabatan ini, Megawati otomatis menjabat di tiga lembaga pemerintahan sekaligus.

Selain di BPIP, Megawati juga menduduki posisi penting di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Duta Pancasila Paskibraka (DPP).

Pasal 7 ayat (2) Perpres Nomor 78 Tahun 2021 mengatur bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP merangkap Ketua Dewan Pengarah BRIN. Ini artinya, Megawati menduduki kursi Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Selanjutnya, Pasal 14 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 menjelaskan juga bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP merangkap sebagai Ketua Dewan Pembina DPP. Dengan demikian, Megawati juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP.

Pada 2022 ini Presiden Jokowi membentuk DPP. DPP adalah lembaga yang mewadahi mantan Paskibraka yang telah menjalani pelatihan khusus dari BPIP.

Berikut ini susunan Dewan Pengarah BPIP periode 2022-2027:

  1. Prof. Dr. (H.C.) Hajjah Megawati Soekarnoputri sebagai ketua;
  2. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai wakil ketua;
  3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya sebagai sekretaris;
  4. Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A. sebagai anggota;
  5. Dr. (H.C.) Sudhamek AWS, S.E., S.H. sebagai anggota;
  6. Pdt. Dr. Andreas Anangguru Yewangoe sebagai anggota;
  7. Rikard Bangun, Ph.D. sebagai anggota; dan
  8. Prof. Dr. Muhammad Amin Abdullah sebagai anggota.
BACA JUGA:  Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir Ditahan

Sementara itu, Yudian Wahyudi menjabat sebagai Kepala BPIP dan Karjono menduduki posisi Wakil Kepala BPIP. Pada periode sebelumnya Karjono menjabat sebagai Sekretaris Umum BPIP. (IN)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *