INTERESTNEWS, — SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penguatan sistem pengawasan serta pencegahan korupsi sejak dini menjadi perhatian penting agar setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran benar-benar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., melalui keikutsertaannya dalam Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 bertema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi”, Selasa (3/11/2026), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Kegiatan dibuka Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., serta dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, para kepala daerah, dan inspektur kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antarlembaga pengawasan, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Inspektorat.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga evaluasi kegiatan. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Fungsi pengawasan ini kita laksanakan agar kita lakukan mitigasi dari mulai proses perencanaan, operasional, sampai pengawasan daripada kegiatan-kegiatan di wilayah Pemprov sampai di Kabupaten/Kota. Intinya ini adalah salah satu upaya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana yang lain,” ungkapnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya evaluasi dan pematangan perencanaan program. Setiap kegiatan pemerintah harus dipastikan memiliki kesiapan yang memadai, dilaksanakan secara profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sanksi juga harus diberikan kepada pihak yang terbukti tidak profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Tidak Sekadar Mencari Kesalahan
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono, A.P., S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa capaian tata kelola pemerintahan perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pengawasan secara berkelanjutan.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 15 kali berturut-turut. Meski demikian, capaian tersebut bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan.
Penguatan masih diperlukan, terutama pada aspek kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta manajemen risiko.
Endro menjelaskan, terdapat tiga peran utama APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Pertama, quality assurance atau penjaminan kualitas melalui audit, reviu, dan evaluasi. Kedua, pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi, pembangunan zona integritas, serta koordinasi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketiga, consulting partner, yakni memberikan pendampingan dan konsultasi kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan meminimalkan risiko penyimpangan.
Pendekatan tersebut diharapkan menjadikan Inspektorat tidak hanya berperan menemukan kesalahan, tetapi juga menjadi mitra strategis perangkat daerah dalam memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
LARWASDA 2026 juga menghadirkan seminar pengawasan dengan sejumlah narasumber, yakni Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Siti Farida, S.H., M.H.; serta Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Imam Tarmudi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan penghargaan Gelar Pengawasan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2026. Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Banyumas, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Magelang.
Penghargaan Indeks Tata Kelola Kinerja Terbaik Tahun 2026 untuk perangkat daerah tingkat provinsi diberikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah.
Bagi Pemkot Salatiga, forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas.
Pengawasan yang efektif harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal, memperbaiki kelemahan sistem, dan memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
Dengan penguatan fungsi Inspektorat, manajemen risiko, serta kolaborasi lintas lembaga, Pemkot Salatiga diharapkan mampu memastikan setiap program pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, pemerintahan yang berintegritas bukan hanya ditunjukkan melalui laporan keuangan yang baik, tetapi juga melalui kemampuan mencegah penyimpangan dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat.
(Sino)
