INTERESTNEWS, –SURAKARTA, — Ketua Dewan Pimpinan Daerahg (DPD) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Jawa Tengah, Kolonel (Purn) Zainal Chairul, S.H. (NPV 21.178.542), menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak administratif dan sosial para veteran di seluruh wilayah Jawa Tengah, khususnya terkait hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) serta alokasi dukungan dari pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kolonel (Purn) Zainal Chairul, S.H. usai memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) LVRI se-Koordinator Wilayah (Korwil) Eks Karesidenan Surakarta yang diselenggarakan di Resto Bale Kambang, Surakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/26).
Dalam keterangannya, Zainal menjelaskan bahwa Rakorwil ini diselenggarakan sebagai wadah strategis untuk mengevaluasi efektivitas program kerja yang telah berjalan sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dialami oleh pengurus cabang di daerah.

”Kami mengevaluasi program-program yang sudah berlalu dan juga apa program kita ke depan. Kami meminta masukan-masukan serta permasalahan yang menonjol di tiap cabang untuk dievaluasi dan disampaikannya,” ujar Zainal
Ia menambahkan bahwa forum koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh tingkatan kepengurusan LVRI—mulai dari DPD hingga tingkatan cabang di tujuh kabupaten/kota se-Eks Karesidenan Surakarta memiliki kesepahaman langkah dalam memperjuangkan hak-hak para veteran.
Soroti Kendala Hak Pemakaman Veteran di TMP
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama DPD LVRI Jawa Tengah adalah masih ditemukannya kendala di lapangan mengenai hak pemakaman bagi anggota veteran yang meninggal dunia.
Menurut Zainal, masih ada pemahaman keliru di tingkat Kodim maupun cabang yang menganggap veteran tidak berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Zainal menegaskan bahwa secara hukum, hak tersebut telah diatur secara mengikat dan jelas dalam produk legislasi negara.
”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, khususnya Pasal 19, hak seorang veteran diatur secara jelas untuk dimakamkan di TMP,” tegasnya.
Atas dasar itu, LVRI mendesak seluruh jajaran instansi terkait di daerah untuk memahami dan mematuhi aturan perundang-undangan tersebut agar tidak ada lagi keluarga veteran yang mengalami kesulitan saat mengurus pemakaman anggotanya.
Dorong Peran Aktif Pemerintah Daerah dan Dana Hibah
Selain masalah pemakaman, Zainal juga mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut berperan aktif membantu kegiatan operasional serta meningkatkan kesejahteraan para veteran di wilayahnya masing-masing.
Dukungan tersebut, lanjut Zainal, dapat direalisasikan melalui alokasi anggaran daerah yang sah, seperti dana hibah maupun program bantuan sosial (bansos).
Meskipun memberikan apresiasi kepada sebagian besar Pemda di Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian dengan baik, LVRI berharap sinergi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang aktif melobi jajaran pimpinan daerah mulai dari Pangdam, Gubernur, hingga instansi terkait dapat mendorong seluruh Pemda untuk konsisten memperhatikan hak-hak veteran secara optimal dan berkesinambungan.
Estafet Nilai Jiwa ’45 untuk Generasi Muda
Di akhir peryataannya, Ketua DPD LVRI Jateng ini menekankan bahwa selain memperjuangkan hak-hak kesejahteraan anggotanya, LVRI memiliki misi moral untuk terus mensosialisasikan Jiwa, Semangat, dan Nilai-Nilai 45 (JSN 45) kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Nilai-nilai pokok yang harus terus dirawat meliputi:
1.Kebersamaan dan persatuan bangsa.
2.Semangat pantang menyerah serta patriotisme.
3.Rasa cinta tanah air yang mendalam.
Zainal berpesan agar generasi penerus meneladani perjuangan para pahlawan dengan bentuk pengabdian yang sesuai dengan tantangan zaman.
”Perjuangan generasi penerus bangsa saat ini tidak lagi dengan mengangkat senjata, melainkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, bidang kesehatan, serta bidang pembangunan lainnya demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Rakorwil ini dihadiri oleh Ketua DPD LVRI Jawa Tengah, Ibu Ketua DPD PIVERI Jawa Tengah, perwakilan Walikota Surakarta, perwakilan Kapolresta Surakarta, Perwakilan PP Polri surakarta, Pasipers, KaKesbangpol, Perwakilan Korem 074/Warastratama Surakarta, Ketua PEPABRI, Ketua PPAD, Ketua PPAU, Ketua PPAL, Ketua Korwil LVRI Surakarta beserta seluruh pengurus, dan Ketua Macab LVRI Se Ex Karisidenan Surakarta serta jajaran tamu undangan lainnya. ( Benneo)
