INTERESTNEWS, — SALATIGA – Kota Salatiga dipercaya menjadi salah satu wilayah percontohan (pilot project) program penanganan narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Kepercayaan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Salatiga untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari lingkungan pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., saat menerima audiensi perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Rabu (21/10/2026).
Robby menyambut positif penunjukan Salatiga sebagai wilayah percontohan. Namun, sebagai kota pendidikan dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Salatiga dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami berterima kasih karena Salatiga dipercaya menjadi wilayah percontohan. Sebagai kota pendidikan, Salatiga memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi, termasuk mahasiswa dan pekerja pendatang. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” ujar Robby.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan keluarga.
Pemkot Salatiga pun siap mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan. Salah satu kekuatan yang dapat dimanfaatkan adalah jaringan Tim Penggerak PKK yang menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan.
“Kita memiliki potensi kolaborasi yang besar. Jaringan PKK dapat dioptimalkan untuk menjangkau masyarakat, sementara Dinas Pendidikan bersama OPD terkait dapat memperkuat edukasi dan pencegahan di kalangan pelajar,” jelasnya.
Empat Pilar Penanganan Narkotika
Sementara itu, perwakilan BNNP Jawa Tengah, Eddy Swasono, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut misi strategis BNN Pusat untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Eddy, Salatiga memiliki sejumlah potensi yang dapat mendukung pelaksanaan program, mulai dari partisipasi masyarakat, keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi nonpemerintah internasional yang memiliki kepedulian terhadap persoalan narkotika, hingga ketersediaan rumah singgah.
Potensi tersebut perlu dikelola secara terpadu agar upaya penanganan narkotika tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi juga mampu menjangkau aspek pemberdayaan masyarakat, pemulihan pengguna, hingga penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.
Eddy menegaskan, berbagai langkah tersebut diarahkan untuk mendukung target Jawa Tengah Zero Prevalensi Narkotika pada 2045.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan strategi menyeluruh dan berkelanjutan melalui empat aspek utama, yakni pencegahan (prevention), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), rehabilitasi (rehabilitation), dan pemberantasan (enforcement).
Keempat aspek tersebut menjadi landasan untuk membangun penanganan narkotika yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat dan membuka akses pemulihan bagi mereka yang membutuhkan.
Tantangan Implementasi di Daerah
Penunjukan Salatiga sebagai pilot project membuka peluang untuk memperkuat pendekatan penanganan narkotika berbasis potensi lokal. Namun, efektivitas program tetap membutuhkan langkah konkret, pembagian peran yang jelas, serta kesinambungan pelaksanaan di lapangan.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperluas edukasi di sekolah dan lingkungan masyarakat, memperkuat deteksi dini, serta mendukung akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, Pemkot Salatiga dan BNNP Jawa Tengah diharapkan dapat membangun sistem pencegahan dan penanganan narkotika yang lebih terkoordinasi.
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi kedua pihak dalam mendukung target Jawa Tengah Zero Prevalensi Narkotika 2045 sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Salatiga.
(Sino)
