INTERESTNEWS, — SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga meluncurkan inovasi TERALISA (Tera Keliling Salatiga) untuk mempermudah akses pelayanan tera dan tera ulang bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan.
Inovasi tersebut diresmikan Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, di Kantor Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Jumat (16/10/2026). Kehadiran TERALISA menjadi langkah konkret Pemkot Salatiga dalam mendekatkan pelayanan metrologi legal kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Nina menegaskan, ketepatan alat ukur, takar, dan timbang merupakan unsur penting dalam menciptakan perdagangan yang jujur, adil, dan terpercaya. Persoalan tersebut bukan sekadar urusan teknis maupun kepatuhan terhadap regulasi, melainkan menyangkut hak konsumen dan kepastian usaha.
“Setiap konsumen berhak mendapatkan barang sesuai dengan ukuran dan berat yang semestinya. Di sisi lain, pelaku usaha juga membutuhkan kepastian dalam menjalankan usahanya. Karena itu, kebenaran alat ukur, takar, dan timbang menjadi hal mendasar untuk membangun kepercayaan antara penjual dan pembeli,” ujar Nina.
Menurutnya, pelayanan tera dan tera ulang harus semakin mudah dijangkau agar tidak menjadi beban bagi pelaku usaha. Melalui TERALISA, petugas metrologi legal dapat mendatangi pasar tradisional, toko UMKM, serta pusat perdagangan lainnya berdasarkan jadwal dan koordinasi yang telah ditetapkan.

Dengan pola pelayanan keliling, pelaku usaha diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya transportasi tanpa harus mengabaikan kewajiban melakukan tera maupun tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Zuli Rahayu, mengatakan kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan metrologi legal.
“Melalui TERALISA, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelaku usaha tidak perlu terlalu banyak menyita waktu untuk mengakses layanan, sehingga kegiatan perdagangan tetap berjalan dan kewajiban metrologi legal dapat dipenuhi,” jelas Zuli.
Ia menambahkan, perdagangan yang sehat tidak cukup hanya diukur dari tingginya transaksi, tetapi juga dari kejujuran dan ketepatan dalam pengukuran. Karena itu, pelaku usaha didorong untuk melakukan tera dan tera ulang secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
Pemkot Diminta Perkuat Pendataan dan Sosialisasi
Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Nina mendorong Dinas Perdagangan memperkuat pendataan alat ukur milik pelaku usaha, meningkatkan sosialisasi, serta membangun koordinasi dengan pemerintah kelurahan.
Langkah tersebut dinilai penting agar layanan TERALISA tidak berhenti pada peluncuran semata, tetapi benar-benar menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ketepatan alat ukur.
Kepatuhan terhadap metrologi legal juga menjadi bagian penting dalam membangun iklim usaha yang sehat. Alat timbang yang akurat dapat membantu mencegah kerugian konsumen sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Dalam peluncuran tersebut, Pemkot Salatiga turut berkolaborasi dengan Perum Bulog Semarang dan BAZNAS Kota Salatiga. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, bantuan timbangan diserahkan kepada lima pelaku usaha mikro di Kota Salatiga.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai dengan ketentuan.
Melalui TERALISA, Pemkot Salatiga berupaya membangun sistem pelayanan metrologi legal yang lebih mudah diakses, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan memperkuat perlindungan konsumen.
Keberhasilan inovasi ini selanjutnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan layanan, luasnya jangkauan penerima manfaat, serta meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan tera dan tera ulang. Dengan demikian, TERALISA diharapkan tidak hanya menjadi inovasi pelayanan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan perdagangan yang transparan, adil, dan terpercaya di Kota Salatiga.
(Sino)
