Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta Ikut Diamankan

 

INTERESTNEWS, — KLATEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengamanan sejumlah pihak dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPK mendatangi rumah dinas Bupati Klaten sekitar pukul 07.00 WIB menggunakan dua kendaraan bernomor polisi AD 1874 HU dan AD 1675 PO.

Setelah tiba di lokasi, tim langsung mengamankan Hamenang. Sekitar pukul 08.15 WIB, Bupati bersama tim KPK meninggalkan rumah dinas menuju Mapolresta Klaten.

Rombongan tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Pemeriksaan kemudian berlangsung di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten.

Selain Bupati, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Klaten juga dikabarkan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. KPK belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun status hukum masing-masing.

Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha membenarkan bahwa jajarannya memberikan dukungan kepada tim KPK dalam pelaksanaan kegiatan penindakan di wilayah Klaten.

Menurut Ari, Mapolresta Klaten digunakan sebagai tempat pemeriksaan, sedangkan proses penanganan perkara menjadi kewenangan KPK.

KPK Dalami Dugaan Penerimaan dan Pemberian kepada Oknum BPK

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menyampaikan bahwa perkara yang ditangani diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, termasuk yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari OPD.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengungkapkan adanya dugaan pemberian oleh bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses audit.

BACA JUGA:  Hadiah Persahabatan, Presiden Erdoğan Serahkan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan perkiraan awal sekitar Rp1 miliar. Jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan.

Meski demikian, rincian konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta status hukum mereka masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelum diamankan, Hamenang terakhir terlihat menghadiri acara tasyakuran pelantikan Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi di Pendopo Kabupaten Klaten pada Rabu (14/10/2026) malam.

Perkembangan operasi KPK ini menjadi perhatian publik, terutama terkait proses pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Klaten. Masyarakat kini menunggu pengumuman resmi KPK mengenai penetapan status hukum para pihak serta penjelasan lebih terperinci mengenai perkara yang sedang ditangani.

(Sino)

Mari Bagikan