INTERESTNEWS, — SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Salatiga, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Kota Salatiga tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD.
Dalam kesempatan itu, Robby menyampaikan gambaran umum Rancangan Perubahan APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Akhirnya saya serahkan materi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 disertai harapan untuk segera dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kota Salatiga terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berbagai pandangan, masukan, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan guna menyempurnakan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kota Salatiga.
Menanggapi pandangan tersebut, Robby menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, dan komitmen DPRD dalam bersama-sama mengawal pembangunan Kota Salatiga.
Menurutnya, seluruh pandangan fraksi memiliki semangat yang sama, yakni mendorong terwujudnya APBD yang semakin sehat dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Dari seluruh pandangan yang telah disampaikan, Pemerintah Kota Salatiga melihat adanya satu kesamaan tekad, yakni membangun APBD yang semakin sehat, belanja yang semakin berkualitas, pemerintahan yang semakin responsif, ekonomi yang semakin kuat, lingkungan yang semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin nyata,” tegasnya.
Robby menekankan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen kebijakan pemerintah untuk menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat.
“APBD bukan sekadar angka. APBD adalah pilihan kebijakan. Dan setiap pilihan kebijakan harus menghadirkan perubahan,” katanya.
Melalui pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, perekonomian, lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Salatiga.
(Sino)
