INTERESTNEWS, — SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi warganya. Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui penegakan aturan yang lebih tegas dan konsisten.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota saat menerima audiensi dari Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Senin (11/05/2026). Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga beserta jajaran untuk membahas langkah strategis pengendalian tembakau.
Fokus pada Implementasi dan Sanksi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, dr. Prasit Al-Hakim, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi saat ini adalah aspek pengawasan di lapangan. Ia berharap regulasi yang sudah ada tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata.
“Salah satu tantangan terbesar adalah penegakan di lapangan. Regulasi yang ada harus benar-benar dikawal, sehingga tidak hanya menjadi perda semata tanpa implementasi yang jelas,” ujar dr. Prasit.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Robby Hernawan menginstruksikan agar penguatan regulasi turut disertai dengan mekanisme sanksi yang jelas. Menurutnya, ketegasan adalah kunci agar kebijakan KTR dapat memberikan dampak signifikan bagi kesehatan publik.
“Saya rasa perda ini harus ditegakkan. Tidak cukup hanya larangan, tetapi juga harus ada sanksi yang jelas agar aturan berjalan efektif,” tegas Robby.
Menuju Standar Nasional Pengendalian Tembakau
Sementara itu, perwakilan MTCC, Fauzi, memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Salatiga. Ia menyebut Salatiga sebagai salah satu kandidat kuat role model pengendalian tembakau di Jawa Tengah bersama Kota Magelang.
Fauzi memaparkan empat indikator utama yang menjadi standar penilaian MTCC, yaitu:
1. Penerapan KTR 100 persen di area yang telah ditentukan.
2. Pengaturan penggunaan rokok elektrik.
3. Larangan iklan rokok di ruang-ruang publik.
4. Larangan display (pemajangan) penjualan rokok di toko-toko.
Pemerintah Kota Salatiga berharap, melalui sinergi dengan berbagai pihak dan penegakan regulasi yang optimal, kualitas udara dan taraf kesehatan masyarakat Salatiga akan terus meningkat, sekaligus mewujudkan visi kota yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Sino)
