Rapat Paripurna DPRD, Robby Tegaskan Perubahan Anggaran 2026 Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

 

INTERESTNEWS, — SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, Selasa (11/8/2026) siang.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Salatiga, Ketua dan jajaran DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Dalam penyampaiannya, Robby menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara terencana, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Menurutnya, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam APBD, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap relevan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

> “Perubahan ini dilakukan bukan semata-mata untuk menyesuaikan angka dalam APBD. Yang tidak kalah penting, ini merupakan upaya Pemerintah Kota Salatiga untuk memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap perkembangan kondisi daerah, realistis terhadap kemampuan fiskal, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026,” tegas Robby.

Ia menambahkan, kebijakan perubahan anggaran harus tetap berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah. Karena itu, setiap penyesuaian pendapatan, belanja, maupun pembiayaan perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal sekaligus manfaat yang akan diterima masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishaq Palit, M.Si., mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

> “Selanjutnya, rancangan perubahan KUA dan PPAS akan dibahas di DPRD melalui komisi, kemudian dilanjutkan ke Banggar (Badan Anggaran) dan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah). Sesuai jadwal, memang harus kita selesaikan pada bulan Agustus,” ujarnya.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin selaras dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan Kota Salatiga hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  Data Akurat untuk Fondasi Pembangunan, Robby Buka Sensus Ekonomi 2026

Melalui proses tersebut, Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD berkomitmen menjaga agar pengelolaan APBD tetap efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

(Sino)

Mari Bagikan