INTERESTNEWS — KLATEN – Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Drs. Anton Lami Suhadi, M.Si menegaskan bahwa DPRD kini memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, indikator keberhasilan pengawasan tidak lagi hanya diukur dari sisi administratif dan keuangan, melainkan pada dampak nyata kebijakan secara politik dan manfaatnya bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Anton usai menghadiri kegiatan di Joglo Karya Graha, Kunden, Klaten Selatan, Kamis (18/12/2025) malam. Ia menekankan bahwa legislator memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai tujuan awal.
Prioritas Pengawasan: BUMD hingga Layanan Kesehatan
Anton menjelaskan bahwa sektor pendapatan dan pelayanan dasar menjadi fokus utama Komisi C. Beberapa poin yang menjadi sorotan meliputi:
Kinerja BUMD dan Pendapatan Daerah: Memastikan badan usaha milik daerah berkontribusi maksimal terhadap kas daerah.
Optimalisasi BLUD Rumah Sakit: Pemprov Jateng memiliki tujuh rumah sakit daerah (di Solo, Banyumas, dan Semarang) yang dikelola dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). DPRD mendorong agar rumah sakit ini mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus mencapai target pendapatan secara optimal.
Evaluasi Pajak Kendaraan: Banyaknya keluhan masyarakat terkait syarat administrasi, seperti kewajiban KTP asli saat balik nama atau perpanjangan pajak, menjadi perhatian serius untuk segera dievaluasi demi birokrasi yang lebih sederhana.
Terobosan Kolaborasi dengan Karang Taruna dan BUMDes
Guna memperluas jangkauan pengawasan dan sosialisasi kebijakan, Anton mengusulkan pendekatan baru dengan melibatkan elemen masyarakat di tingkat desa.
“Kalau hanya mengandalkan aparat atau instansi tertentu sering kali tidak efektif karena keterbatasan jangkauan. Kerja sama dengan Karang Taruna dan BUMDes menjadi penting agar sosialisasi bisa menjangkau langsung masyarakat hingga tingkat bawah,” jelas legislator dari fraksi Golkar tersebut.
Urgensi Validasi Data Objek Pajak
Terkait pencapaian target pendapatan daerah, Anton menyoroti pentingnya sinkronisasi data riil di lapangan. Ia menemukan adanya kesenjangan antara data administratif kendaraan bermotor dengan kondisi fisik kendaraan yang masih beroperasi.
“Kalau datanya tidak riil, target pendapatan juga tidak akan tercapai. Misalnya tercatat seribu unit, padahal yang aktif hanya lima ratus. Ini yang harus dibenahi melalui pendataan ulang yang akurat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Jawa Tengah secara rutin menyampaikan rekomendasi hasil pengawasan tersebut kepada pihak eksekutif, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar ada perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah.
(Sino)
