INTERESTNEWS, – SALATIGA – Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan, saat ditemui dikantornya menyatakan Peningkatan Mutu dan Revitalisasi Rumah Sakit dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga, melalui Renstra 2025 – 2030 merupakan komitmen yang akan, sedang dilaksanakan dan sedang berjalan.
“Saat ini RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga
Komitmen dalam Peningkatan Mutu Pelayanan dan Revitalisasi Rumah Sakit melalui Renstra 2025–2030.” Ujarnya. (20/10/26)
Dikatakan Robby, keseriusan dalam upaya ini, masyarakat boleh berperan serta ; mengawal, mengamati, dan melaporkan bila ada kelalaian dalam pelayanan sehubungan dengan komitmem tersebut. Bahkan dapat mengkritisi apalagi memberikan masukan untuk sebuah solusi.
“Kami terbuka, untuk bekerjasama dengan pihak manapun. Tentu, peran masyarakat di sini kami perlu untuk turut mengawal. Ada nomor pengaduan, silahkan kontak dan kami akan segera berusaha menanggapi. Melayani masyarakat adalah komitmen kami. Bila ada masalah atau kendala, silahkan sampaikan, mari kita bersama mewujudkannya harapan kita bersama yang lebih baik.” Ujarnya.
Hal senada, direktur RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga mengatakan selama ini sudah berusaha melakukan yang terbaik yang bisa diupayakan dan menegaskan kembali bahwa pelayanan yang bermutu adalah komitmen bersama. Revitalisasi yang terencana menjadi langkah menuju rumah sakit yang lebih baik, dengan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
“Pelayanan yang bermutu adalah komitmen bersama. Revitalisasi yang terencana menjadi langkah menuju rumah sakit yang lebih baik, dengan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.” Ujar Ita, Direktur RSUD RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Komitmen tersebut, lanjutnya lagi, adalah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, mengembangkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta melakukan revitalisasi rumah sakit secara terencana dan berkelanjutan.
“Komitmen tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan pengembangan rumah sakit yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Tahun 2025–2030.” Tandasnya.
Pengembangan rumah sakit tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan perencanaan yang matang, tahapan pelaksanaan yang terukur, kesiapan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, Renstra 2025–2030 menjadi salah satu landasan penting bagi direksi dalam menentukan prioritas pembangunan, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan kapasitas rumah sakit ke depan.” Tambahnya lagi.
Seluruh Direksi dan jajaran memandang bahwa revitalisasi rumah sakit bukan sekadar pembaruan fisik bangunan, tetapi juga mencakup pembenahan sistem pelayanan, pengembangan kompetensi tenaga kesehatan, peningkatan ketersediaan sarana medis, penguatan tata kelola, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Peningkatan mutu menjadi prioritas utama
Sejalan dengan arah pengembangan tersebut, RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo terus mendorong peningkatan mutu pelayanan dengan mengedepankan keselamatan pasien, profesionalisme tenaga kesehatan, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Upaya peningkatan mutu juga perlu didukung oleh inovasi pelayanan, penyederhanaan proses administrasi, penguatan koordinasi antarunit, dan peningkatan respons terhadap kritik maupun masukan masyarakat. Dengan demikian, pengembangan rumah sakit tidak hanya diukur dari perubahan fisik, tetapi juga dari peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh pasien dan keluarga.
Revitalisasi direncanakan secara bertahap dan terukur
Terkait rencana revitalisasi, direksi menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur dan fasilitas rumah sakit telah menjadi bagian dari arah perencanaan strategis periode 2025–2030. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan skala prioritas, kebutuhan pelayanan, kemampuan keuangan rumah sakit, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendekatan bertahap diperlukan agar setiap program pembangunan memiliki dasar perencanaan yang jelas, perhitungan kebutuhan yang realistis, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama selama proses pengembangan berlangsung.
Direksi juga menyadari bahwa harapan masyarakat terhadap rumah sakit daerah semakin tinggi. Karena itu, dibutuhkan kerja bersama antara manajemen, tenaga medis, tenaga kesehatan, seluruh pegawai, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan agar rencana pengembangan dapat diwujudkan secara optimal.
Mengajak seluruh pihak mendukung transformasi rumah sakit
Direksi RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo juga mengajak seluruh pihak untuk melihat pengembangan rumah sakit dalam perspektif perencanaan jangka menengah. Hasil pembangunan dan revitalisasi membutuhkan proses, konsistensi pelaksanaan, serta evaluasi agar setiap langkah benar-benar memberikan dampak terhadap mutu pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Komitmen ini sekaligus menjadi penegasan bahwa arah pengembangan rumah sakit telah direncanakan melalui Renstra 2025–2030, bukan semata-mata menjadi gagasan yang muncul tanpa perencanaan.
Implementasinya akan terus didorong melalui penetapan prioritas, penguatan tata kelola, dan pemanfaatan sumber daya secara tepat sasaran.
Ke depan, RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo berkomitmen untuk terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan rumah sakit daerah yang semakin profesional, aman, nyaman, dan mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat Kota Salatiga. Silahkan kunjungi RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo dan sampaikan keluhan, temuan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.
(*)
