INTERESTNEWS, — SALATIGA – Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin memimpin apel luar biasa di Halaman Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (28/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Nina menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebanyak 896 PPPK Paruh Waktu menerima SK perpanjangan kontrak untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.
Nina mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kelanjutan masa kerja. Menurutnya, perpanjangan tersebut sekaligus menjadi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Salatiga.
> “Saya harap perpanjangan ini tidak hanya dipandang sebagai kelanjutan masa kerja, tetapi juga sebagai kepercayaan dan tanggung jawab untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Salatiga,” ujarnya.
Selain penyerahan SK kepada PPPK Paruh Waktu, apel tersebut juga menjadi momentum penghargaan bagi aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Nina menyerahkan cenderamata purna karya kepada Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ardiyantara, S.H., M.H., yang telah mengabdi selama 33 tahun sebagai PNS.
Nina menyebut, rangkaian apel tersebut menggambarkan proses keberlanjutan dalam organisasi pemerintahan. Ada aparatur yang mengakhiri masa pengabdian, sementara di sisi lain terdapat aparatur yang melanjutkan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
> “Kalau kita perhatikan, apel pagi ini sebenarnya menggambarkan sebuah proses yang terus berjalan dalam organisasi pemerintahan. Ada yang telah menyelesaikan masa pengabdian, dan ada yang melanjutkan tugas untuk meneruskan pekerjaan yang belum selesai. Inilah yang disebut dengan estafet pengabdian,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Nina juga mengapresiasi sekaligus secara resmi meluncurkan tiga inovasi untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah.
Ketiga inovasi tersebut yakni SI REJEKI (Sistem Informasi Rekam Pajak Daerah Elektronik Terintegrasi) yang berfokus pada pengelolaan dan integrasi data pajak daerah.
Kemudian e-VIRA (e-Retribusi Videotron dan Radio) yang mendukung digitalisasi pelayanan serta pengelolaan retribusi videotron dan radio.
Inovasi ketiga adalah Sentralisasi Billing Center, yang menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan proses billing, pembayaran, monitoring, hingga rekonsiliasi penerimaan daerah.
Peluncuran ketiga inovasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Salatiga dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi, efektif, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui inovasi tersebut, pengelolaan pendapatan daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
(Sino)
