Sapu Bersih Aset Mangkrak, Gubernur Ahmad Luthfi Bentuk Satgas Pandawa Demi Dongkrak PAD Jateng

 

INTERESTNEWS, — SEMARANG, — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah agresif untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi membentuk Satgas Pandawa, sebuah tim khusus yang ditugaskan untuk memburu dan merevitalisasi ribuan aset daerah yang selama ini menganggur (mangkrak).
​Langkah ini diambil sebagai strategi kunci dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan anggaran dan ketidakpastian ekonomi global.
​Peluncuran Satgas Pandawa ditandai lewat gelaran Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).

“Satgas Pandawa ini bertugas memberdayakan aset agar bisa dimanfaatkan, baik melalui kerja sama maupun penyewaan kepada pihak ketiga, sehingga memberikan nilai ekonomi bagi daerah,” kata Luthfi.

 

​Ubah Mindset: Aset Harus Hasilkan Cuan, Bukan Beban
​Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng tidak boleh lagi hanya berpangku tangan mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.  Seluruh potensi lokal  –termasuk aset tanah dan bangunan yang tidak terawat—harus diubah menjadi mesin penerimaan yang produktif.

​”Aset yang produktif adalah aset yang dimanfaatkan, bukan sekadar dimiliki. Jangan sampai aset hanya didata, tetapi bahkan lokasinya saja sudah tidak diketahui,” tegas Luthfi di hadapan para peserta FGD.

​Luthfi menambahkan, Satgas Pandawa akan bergerak cepat memberdayakan aset lewat skema penyewaan maupun kemitraan dengan pihak ketiga. Menurutnya, aset yang dibiarkan mangkrak justru menjadi beban anggaran karena membutuhkan biaya pemeliharaan tanpa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

 

​Incar Sektor Swasta hingga HIPMI
​Untuk mempercepat proses optimalisasi, Pemprov Jateng akan melakukan skema re-branding terhadap aset-aset potensial sesuai kearifan lokal daerah masing-masing. Aset tersebut nantinya ditawarkan secara terbuka kepada pelaku usaha.
​Beberapa langkah strategis yang disiapkan antara lain:

BACA JUGA:  Mbak Ita Komitmen Permudah Perijinan dan Pembenahan Infrastruktur

​Gandeng Dunia Usaha: Membuka pintu kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

​Sinergi Antar-Daerah: Mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan aset yang ada di wilayah mereka.

​Transparansi Tata Kelola: Memastikan seluruh proses penyewaan dan kerja sama berjalan akuntabel.
​Potensi dan Progres Pemanfaatan Aset Jateng

“Banyak aset kita yang belum terawat. Nanti kita branding kembali sesuai potensi daerahnya, lalu kita tawarkan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, Kadin, HIPMI, dan pihak lain yang mampu mengelolanya,” ujarnya.

​Berdasarkan data Pemprov Jateng, saat ini pemerintah mengelola total 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Meski sebagian besar telah tercatat, masih ada puluhan aset idle yang berpotensi besar untuk digarap.
​Daftar Potensi & Capaian Aset Mangkrak:

Kategori Aset :

  1. Tanah (Pengelola Barang):  Masih Menganggur (Potensi) 17 bidang, Terjalin Kerja Sama 9 bidang.
  2. Bangunan (Pengelola Barang): Masih Menganggur (Potensi) 8 bangunan, Terjalin Kerja Sama 31 unit
  3. Tanah (Pengguna Barang): Masih Menganggur (Potensi) 76 bidang, Terjalin Kerja Sama 88 bidang.
  4. Bangunan (Pengguna Barang): Masih Mengangur 14 bangunan, Terjalin Kerja sama 288 uni

Asisten Administrasi Setda Jateng, Dhini Widianto, mengungkapkan bahwa tren pemanfaatan aset sebetulnya sudah menunjukkan lonjakan signifikan bahkan sebelum Satgas dibentuk.
​Tercatat, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa melonjak tajam dari yang semula hanya 2 objek (periode Januari–Mei 2026) menjadi 13 objek (periode Juni–Juli 2026).

Tancap Gas di Empat Kabupaten
​Sebagai penanda dimulainya kerja Satgas Pandawa, Pemprov Jateng langsung meresmikan penandatanganan perjanjian sewa satu aset yang berlokasi di Kabupaten Cilacap.
​Selain itu, Pemprov juga mengunci komitmen pemanfaatan untuk tiga aset strategis lainnya yang tersebar di Kabupaten Banyumas, Sragen, dan Jepara.
​Melalui Satgas Pandawa, Pemprov Jateng optimistis penataan aset ini tidak hanya akan menyumbang angka signifikan pada PAD, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian warga di sekitar lokasi aset. (*Red)

BACA JUGA:  Jateng Jadi Provinsi Pelopor Pendidikan Koperasi di Sekolah, Bekali 6,38 Juta Siswa

 

Mari Bagikan