Kejar Target 30 Persen IKD, Pemkab Klaten Masifkan Sosialisasi Adminduk Hingga Tingkat RT/RW

 

INTERESTNEWS, — ​KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus melakukan akselerasi transformasi digital dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Langkah ini diambil guna mengejar target nasional kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen pada tahun 2026. Sosialisasi kebijakan Adminduk yang berfokus pada percepatan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan penguatan validitas data kependudukan.

Acara tersebut dihadiri dari ​Pemkab Klaten (diwakili Drs. Amin Mustofa, M.Si.), Ketua DPRD Klaten (H. Edy Sasongko), Komisi I DPRD, Disdukcapil, Forkopimcam Ngawen serta peserta dari Kepala Desa, hingga Ketua BPD dan petugas operator digital, berlangsung di Aula Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten ​ hari Kamis, 9 April 2026.

Karena capaian IKD di Klaten saat ini baru mencapai 7%, sehingga diperlukan percepatan sebesar 23% untuk memenuhi target nasional sebesar 30% di tahun 2026. Melalui strategi “Jemput Bola” oleh tim teknis Disdukcapil, pelibatan perangkat desa hingga tingkat RT/RW sebagai ujung tombak informasi, dan optimalisasi fungsi pengawasan serta anggaran oleh DPRD.

​Ketua DPRD Klaten, H. Edy Sasongko, menekankan bahwa administrasi kependudukan adalah fondasi penting untuk menjamin hak-hak sipil warga negara. Menurutnya, data yang akurat adalah kunci utama agar masyarakat bisa mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial tanpa hambatan birokrasi.

​Untuk mengejar ketertinggalan target, Disdukcapil Klaten tidak hanya menunggu di kantor, tetapi menerjunkan tim teknis ke lokasi sosialisasi untuk melakukan aktivasi IKD secara langsung di ponsel pintar para peserta. KTP Digital ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam melakukan verifikasi identitas di fasilitas publik seperti bandara dan stasiun kereta api.

​Harapan ke Depan
​Melalui kegiatan sosialisasi yang masif ini, Pemerintah Kabupaten Klaten menitipkan beberapa harapan besar:
​Kesadaran Masyarakat: Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya migrasi dari KTP fisik ke IKD demi keamanan data dan kemudahan akses layanan publik dalam satu genggaman.
​Akurasi Data (Satu Data Terintegrasi): Pemkab berharap tidak ada lagi tumpang tindih data kependudukan, sehingga penyaluran bantuan sosial (bansos) dan perencanaan pembangunan daerah bisa tepat sasaran.

BACA JUGA:  Kerukunan Tidak Turun dari Langit, Ketum Asosiasi FKUB Indonesia: "Harus Diikhtiarkan dan Dirawat"

​Peran Aktif Perangkat Desa: Diharapkan jajaran RT/RW dan perangkat desa mampu menjadi edukator yang aktif mengajak warga di wilayahnya untuk segera melakukan aktivasi IKD.
​Pelayanan Inklusif: Terwujudnya sistem administrasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil, melalui pilot project koordinasi lintas OPD.
​Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan perangkat desa, Pemkab Klaten optimis target 30 persen IKD dapat tercapai sebelum akhir tahun 2026 demi kualitas pelayanan publik yang lebih modern dan transparan.(Benneo)

Mari Bagikan