INTERESTNEWS, – WAINGAPU – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan maksimalisasi penerimaan pajak dan retribusi di tengah pengurangan dana transfer pusat.
Wakil Bupati Yonathan Hani mengatakan, meski masih banyak desa yang datanya menunjukkan nol persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2), faktanya banyak desa sudah melakukan pembayaran namun belum disetor, Sabtu (30/8/25).
“Saat ini, penerimaan retribusi sudah mencapai sekitar 60 persen dari target keseluruhan, dan Pemkab optimis target tahun ini bisa tercapai.” Ujarnya.
Untuk mendorong warga aktif bayar tepat waktu, Pemkab memberikan “Promo Merdeka” berupa diskon pajak hingga 10 persen dan pembebasan denda hingga 100 persen tanpa perlu pengajuan khusus. Promo ini berlaku sejak 1 Mei hingga 30 September 2025 dan hanya untuk pajak perorangan, bukan badan usaha. Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank NTT dan Bank BRI.
Wakil Bupati Yonathan Hani mengingatkan, pajak dan retribusi adalah *urat nadi* pembangunan daerah yang sangat vital dan mengajak masyarakat memanfaatkan promo ini demi pembangunan Sumba Timur.
“Pajak dan retribusi adalah *urat nadi* pembangunan daerah yang sangat vital dan mengajak masyarakat memanfaatkan promo ini demi pembangunan Sumba Timur.” Jelasnya.
Tips mudah bayar pajak:
1. Bayar online lewat aplikasi resmi e-SPPT atau internet banking Bank NTT dan BRI.
2. Gunakan mesin ATM dengan kode pembayaran yang tersedia.
3. Datang langsung ke kantor pajak atau kecamatan dengan dokumen lengkap.
4. Pantau informasi terbaru di website Pemkab Sumba Timur agar tidak ketinggalan promo dan pengumuman.
Semangat bayar pajak, ya 😊(Umbu)