Matangkan RPJMD 2025-2029, Bupati OKU Selatan Resmi Membuka Musrenbang

INTERESTNEWS, – MUARADUA – Bupati OKU Selatan Secara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Matangkan RPJMD 20 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Berlangsung di Aula Serasan Seandanan dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, SH. Selasa, (8/7/25).

Perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, hadir bersama  jajaran kepala OPD, camat, instansi vertikal, serta unsur lembaga dan tokoh masyarakat.

Kepala Bapperida OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029, merupakan dokumen strategis untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“RPJMD ini menjadi panduan utama lima tahun ke depan agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas yang telah ditetapkan,” ungkapya.

RPJMD OKU Selatan 2025–2029 mengusung visi besar “Bersatu untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman, Nyaman, dan Sejahtera” dengan tagline OKU Selatan Berjaya.

Dalam mewujudkan visi tersebut, lima misi pembangunan telah dirumuskan, yaitu Penguatan Ekonomi Daerah melalui sektor pertanian, perkebunan, industri, dan UMKM yang inovatif.

Kemudian, peningkatan Kualitas SDM, termasuk pembangunan RSUD menjadi Tipe C melalui hibah Rp175 miliar dari Kemenkes, serta target ambulans desa di seluruh desa pada 2026.

Sedangkan Good Governance, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi.

Pembangunan Infrastruktur Merata untuk meningkatkan konektivitas dan daya saing.
Terakhir, Pengembangan Budaya dan Pariwisata berbasis seni, budaya lokal, dan alam.

Disisi lain dalam sambutannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa RPJMD ini juga menetapkan enam prioritas utama pembangunan daerah. Yaitu Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, Penurunan angka kemiskinan, Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Nias Utara

Kemudian, Tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, Pembangunan infrastruktur merata dan berkelanjutan, serta yang terakhir Pengembangan pariwisata, seni, dan budaya.

“RPJMD ini harus menjadi pedoman bersama agar program pembangunan ke depan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Sebagi Informasi, Adapun Musrenbang ini menjadi landasan awal penyusunan Berita Acara Kesepakatan yang akan ditandatangani seluruh pemangku kepentingan.

Selanjutnya, penyusunan RPJMD akan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan UU No. 23 Tahun 2014.

Adapun tahapan penetapan RPJMD mencakup Penyempurnaan rancangan awal, Pengharmonisasian naskah Perda, Penyampaian kepada DPRD, Evaluasi oleh Gubernur, Penetapan sebagai Peraturan Daerah.

Sehingga Bupati Abusama menegaskan, Musrenbang RPJMD bukan hanya agenda seremonial semata, tetapi forum strategis untuk menyusun pembangunan secara terarah dan terukur.

“Kami berharap hasilnya bisa menjadi kesepakatan bersama demi mewujudkan OKU Selatan yang maju, adil, aman, nyaman, dan sejahtera,” terangnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk swasta dan stakeholder lainnya, untuk bersinergi mewujudkan visi OKU Selatan Berjaya. (Filmon Faot)

Mari Bagikan