Kominfo Blokir Tiga Situs Jual Beli Organ Usai Kasus Pembunuhan Bocah

Interestnews,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir tiga situs jual-beli organ tubuh. Pemblokiran ini terkait kasus dua orang remaja yang membunuh seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di Makassar untuk diambil ginjalnya.

Pelaku mengaku membunuh anak untuk mendapatkan uang dengan menjual organ (ginjal) korban. Adapun mereka mendapatkan akses situs penjualan organ dari mesin pencarian (browser) asal Rusia, Yandex.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, kalau pihaknya telah memblokir tiga situs jual beli organ tubuh manusia.

“Kominfo tadi malam telah memblokir tiga situs jual beli organ,” Kata usman dikutip dari Kompas.com.

Usman mengungkapkan pemblokiran tersebut dilakukan setelah Kominfo menerima permintaan blokir dari Polri hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Ketiga situs yang diblokir tersebut, yakni:

  • com
  • com
  • blogspot.com

Adapun, Kominfo masih mengkaji dan mempelajari Yandex, sebelum memutuskan untuk memblokir mesin pencarian tersebut. (Janet)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Waspada Cacar Monyet Sudah Dekat ke Indonesia

Tinggalkan Balasan