Presiden Serahkan KUR Klaster dan Salurkan Dana lewat LPDB KUMKM

Interestnews,- Presiden Joko Widodo menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) klaster dan menyalurkan dana melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) di Istana Negara Jakarta pada Senin (19/12).

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan KUR Klaster dan menyalurkan dana melalui LPDB KUMKM kepada sejumlah perwakilan penerima yang hadir di Istana Negara. Adapun para perwakilan KUR klaster yang hadir sebagai berikut.
1. Chandra Sasminto (Penyalur dari BRI);
2. Dedi Sopian (Penyalur dari BNI);
3. Winarti (Penyalur dari Bank Mandiri);
4. Atang Kusnadi (Penyalur dari BSI);
5. H. Ibrahim (Penyalur dari BPD DKI); dan
6. Zaenal Arifin (Penyalur dari BPD Jateng).

Sementara itu, perwakilan penyaluran dana bergulir kepada koperasi melalui LPDB KUMKM, yaitu:

1. Koperasi Al-itifaq (Jawa Barat);
2. Koperasi Radha Krisna (Bali);
3. Koperasi Artha Mitra Abadi Jaya (Jawa Tengah); dan
4. Koperasi Balo’ta (Sulawesi Selatan).

Presiden mengaku senang dengan adanya model KUR Klaster bagi para pelaku UMKM. Dengan model ini. Menurut Presiden para pelaku usaha mendapatkan keuntungan karena penjamin pembelian atau offtaker jelas.

“Tadi ada pondok pesantren sampai dapat sekian miliar untuk urusan hortikultura sayurnya dibeli. Kemudian dijual lewat usaha-usaha yang memiliki jaringan yang banyak sehingga jelas. Offtakernya jelas. Penjamin pembeliannya menjadi jelas,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Selain itu, Para lembaga peminjam seperti bank dan lembaga non bank lainnya mendapat jaminan bahwa KUR yang dipinjamkan dapat kembali karena proses produksi hingga penjualan produk para pelaku usaha yang jelas.

Presiden Jokowi berharap dengan model KUR Klaster tersebut produk hasil UMKM dapat terserap sebanyak-banyaknya dan mendapatkan kepastian di pasaran.

BACA JUGA:  WHO Apresiasi Indonesia dalam Penanganan Covid-19

“Kita harapkan betul-betul dapat menyerap barang yang sebanyak-banyaknya dari kelompok-kelompok yang ada. Dan mendapatkan kepastian pasar. Menurunkan risiko kredit pembiayaan usaha dan dari lembaga-lembaga penyalur KUR utamanya bank,” pungkasnya.

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *