One Way Berlaku Mulai Hari ini Pukul 11:00-24:00

INTERESTNEWS — One way (satu arah) Kamis ini (5/5/2022) akan berlaku pada pukul 11:00-24:00 WIB. Ini mulai dari Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama KM 188 sampai KM 72 Cikampek. Arus balik sampai tol Jakarta-Cikampek KM 47 tergolong terkendali. Bagi masyarakat yang ingin balik dari mudik dapat menghubungi layanan balik gratis.

Polri kembali memberlakukan sistem satu arah dan lawan arus (contra flow). Ini untuk antisipasi arus balik Lebaran 2022 ke Jakarta demi mengurai kemacetan. Bagi pengendara yang ingin pergi ke Cirebon dan Jawa Tengah ada beberapa rute alternatif lain.

Arus balik di sejumlah jalur tol mengalami peningkatan.Polri berlakukan One Way Dan Contra flow

Rekayasa Lalu Lintas One Way

Keterangan pers Polri menyatakan pengendara bisa keluar GT Karawang Barat lalu memilih jalan raya Pantura, Klari, Kosambi, Cikampek, dan Jomin. Mereka dapat juga keluar GT Kartim lalu ke Kalri – Pasar Kosambi, Jomin, dan Pantura. Alternatif terakhir adalah keluar GT Cikopo lalu mengambil jalan SP Jomin, dan Pantura.

“Berdasarkan data arus lalu lintas Rabu (4/5/2022) dari pukul 06:00-18:00 WIB yang telah melewati ruas jalan tol Cipali mengalami tren peningkatan,” tulis Polri dalam keterangan resmi, Kamis (5/5/2022).

Hasil pantauan polisi di lapangan baik dari Polda Jateng, Polda Jabar, dan Korlantas arus lalu lintas mengalami peningkatan daripada hari sebelumnya. “Mendasari hal tersebut, maka demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran arus balik, kami memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah,” ujar Polri.

Kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek berlaku relaksasi 1 lajur. Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang, pelaksanaan rekayasa one way akan berakhir lebih cepat dari jadwal yang sudah ada.

Namun jika kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal, rekayasa lalin one way akan meningkat dari GT Palimanan Utama KM 188 sampai tol Jakarta-Cikampek KM 47 tanpa relaksasi dan perpanjangan waktu.

BACA JUGA:  Terawan Agus Putranto Mantan Menkes Didukung Menkes Budi Gunadi Sadikin

“Mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24:00 WIB akan berlaku normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama dua jam setelah pelaksanaan one way pukul 02:00 WIB. Setelah itu, kami akan membuka jalur secara normal,” kata Polri. (ls)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *