INTERESTNEWS, — SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran DPRD Kota Salatiga, Jumat (3/7/2026) malam. Rapat yang digelar di Hotel Mercure, Surakarta, itu diikuti Sekretaris Daerah, para asisten sekda, serta kepala OPD terkait.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menjelaskan pembahasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai tahapan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia menyebutkan laporan pertanggungjawaban APBD memuat tiga aspek utama, yakni laporan keuangan, laporan kinerja, dan informasi mengenai kinerja keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Robby Hernawan menegaskan bahwa pembahasan LPAPBD menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta kinerja fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan perekonomian daerah, maupun peningkatan kesejahteraan warga Kota Salatiga.
Meski Pemerintah Kota Salatiga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Robby mengakui masih terdapat berbagai aspek yang perlu disempurnakan. Ia berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dapat menghasilkan masukan, koreksi, dan rekomendasi yang konstruktif guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
(Sino)
