INTERESTNEWS, — SEMARANG – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pondok pesantren memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku saja tidak akan cukup untuk menghentikan mata rantai kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menurut Luthfi, diperlukan gerakan kolektif yang masif dan terintegrasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum agar ruang pendidikan kembali aman dan ramah anak.
”Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kita harus saling asah dan asuh. Seluruh tokoh masyarakat perlu dikumpulkan untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Luthfi, proses hukum terhadap pelaku tetap menjadi ranah aparat kepolisian. Namun, upaya pemulihan korban dan perbaikan sistem di lingkungan pesantren membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin untuk membahas langkah-langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
Ke depan, pemerintah akan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem perlindungan yang lebih baik.

“Kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berada di garis depan dalam perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan. Terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul.
Wakil Wali Kota Tegal tersebut juga menyatakan kesiapan Fatayat NU Jawa Tengah untuk mengawal berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
Sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (*Red)
