Bupati Klaten: Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Demi Kenyamanan Ibadah Idul Fitri

 

INTERESTNEWS,— ​KLATEN — Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan 15684 botol minuman keras (miras) dan 769 knalpot tidak standar (brong) merupakan langkah krusial untuk menjaga ketertiban umum. Hal ini disampaikan Bupati dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Halaman Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, Selasa (17/3/2026).

​Dalam sambutannya, Hamenang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang dilakukan pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
​“Pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman keras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini memiliki arti penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Hamenang di hadapan awak media.
​Menurutnya, langkah tegas ini diambil mengingat adanya peningkatan aktivitas masyarakat menjelang lebaran, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) perlu diminimalisir sejak dini.
​”Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri di mana aktivitas masyarakat meningkat, kita ingin memastikan warga Klaten dapat merayakan hari kemenangan dengan tenang dan nyaman tanpa gangguan kebisingan maupun pengaruh miras,” tambahnya.

​Hamenang juga mengapresiasi sinergi antara TNI, Polri, dan Satpol PP yang telah bekerja keras melakukan operasi rutin di wilayah Kabupaten Klaten. Baginya, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi warga yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot bising dan peredaran miras.
​Melalui langkah ini, Bupati berharap situasi kondusif di Klaten tetap terjaga, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah di sisa bulan Ramadan hingga hari raya nanti dengan penuh kekhusyukan.
(Benneo)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Lestarikan Tradisi, Warga Dukuh Jeblogan Gelar Sadranan Secara Swadaya