Wali Kota Salatiga Robby Hernawan Dalam Hakordia 2025 Ajak Satukan Aksi Basmi Korupsi

INTERESTNEWS, – SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., memimpin Apel Luar Biasa Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Halaman Pemkot Salatiga, Selasa (9/12/2025).

Apel dihadiri Wakil Wali Kota Nina Agustin, Forkopimda, Pj. Sekda beserta asisten, para Kepala OPD dan camat, ASN, serta seluruh stakeholder Pemkot Salatiga.

Dalam amanatnya, Robby menegaskan bahwa HAKORDIA merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bangsa dalam memberantas korupsi.

“Pemberantasan dan pencegahan korupsi adalah fondasi utama untuk mewujudkan Indonesia Maju serta bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur, menuju Indonesia Emas 2045. Upaya ini merupakan tanggung jawab bersama, yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan stakeholder di Kota Salatiga,” ujarnya.

Robby juga mengingatkan bahaya korupsi yang ia istilahkan sebagai “duri dalam daging” dalam upaya menyejahterakan rakyat.
“Korupsi merupakan masalah bernegara yang serius, dan dalam konteks negara dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), serta kejahatan lintas-negara (transnational border crime) dalam konteks internasional,” tegasnya.

Mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi,” Robby mengajak seluruh elemen bangsa bersatu dan berkolaborasi memberantas korupsi.
“HAKORDIA bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga sarana untuk melaporkan langkah-langkah pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi yang telah dilakukan, korupsi adalah musuh bersama,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Dian Widhinafisa, S.STP., M.M. atas diraihnya Peacemaker Justice Award 2025 dan Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dari Kemenkumham.

“Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan terhadap dedikasi beliau dalam memajukan harmoni sosial, membangun nilai-nilai keadilan, serta memperkuat komitmen terhadap perdamaian. Semoga menjadi inspirasi bagi seluruh ASN dan masyarakat Kota Salatiga,” harapnya.

Robby menegaskan bahwa pencegahan korupsi selaras dengan visi Kota Salatiga BEDA (Bergerak, Energik, Dinamis, Adaptif) untuk mewujudkan kota berintegritas dan bebas KKN. Ia turut menyoroti capaian integritas Pemkot Salatiga, SPI 2024 sebesar 78,94 (level terjaga) dan MCP 78,5 (peringkat ke-6 se-Jawa Tengah).

BACA JUGA:  Jelang Hari Jadi Salatiga Gelar Malam Syiar Muharram 1447 H

“Ini menunjukkan bahwa kita perlu komitmen bersama untuk meningkatkan integritas pelayanan, seperti penerapan e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, serta pengendalian gratifikasi,” jelasnya.

Menutup amanat, Robby kembali mengajak seluruh elemen memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten, sistematis, dan berkesinambungan demi terwujudnya Kota Salatiga BEDA menuju Salatiga yang Mendunia,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Peacemaker Justice Award dan Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Dian Widhinafisa, S.STP., M.M. serta penyerahan kontrak payung hasil konsolidasi pengadaan kertas HVS Tahun Anggaran 2025–2026, yang menandai kewajiban seluruh pengadaan HVS di lingkungan Pemkot Salatiga tahun 2025 yang belum bertransaksi dan tahun 2026 untuk wajib bertransaksi melalui Katalog Konsolidasi kertas HVS Kota Salatiga.

Di akhir acara, Wali Kota bersama Ketua BAZNAS, Ketua PMI, dan Ketua Dewan Pengurus Korpri menyerahkan bantuan peduli bencana senilai Rp. 63.833.000 untuk wilayah Cilacap, Banjarnegara, dan Sumatera kepada Kepala BPBD Kota Salatiga.(*)

Mari Bagikan