Robby Hernawan Hadir Rapat Paripurna DPRD, Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

INTERESTNEWS, – SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga di Ruang Bhineka, Jumat (21/11/2025).

Agenda utama rapat adalah penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026, dua Raperda inisiatif Wali Kota, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Dance Ishak Palit, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah, camat, dan lurah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Robby menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan TAPD atas penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Robby juga meminta perhatian seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait implementasi APBD 2026, meliputi, Pelaksanaan kegiatan harus selaras dengan Prioritas Pembangunan 2026, Pengguna Anggaran segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan dan penetapan organisasi pengelola keuangan SKPD, Percepatan pengadaan barang/jasa dengan mengutamakan produk dalam negeri, dan Monitoring dan evaluasi pendapatan serta belanja dilakukan secara berkala.

Ia turut menekankan perlunya kajian potensi PAD dan percepatan digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari pajak dan retribusi.

Rapat Paripurna juga menyetujui dua Raperda Inisiatif Wali Kota. Pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang disusun untuk memperkuat ekosistem investasi dan menyesuaikan regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2025.

Perda ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan akuntabel.

Kedua, Raperda tentang Pembentukan Kelurahan Dukuh Krajan, Dukuh Asri, Mangunsari Lor, dan Mangunsari Kidul di Kecamatan Sidomukti. Pemekaran ini merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 138.4/0010341 tanggal 3 November 2025, yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Walikota Salatiga Robby Hernawan Pimpin Rapat Bahas Konflik Timur Tengah "Salatiga Kota Majemuk Mari Kita Jaga Bersama Tetap Kondusif"

Pada kesempatan yang sama, ditetapkan Propemperda Tahun 2026, sebagai daftar prioritas Raperda yang akan dibahas tahun depan.

Pemerintah Kota mengusulkan tiga Raperda prioritas, yaitu Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

Selain itu, dua Raperda lanjutan dari tahun sebelumnya juga tetap masuk dalam daftar pembahasan.

Ketua DPRD, Dance Ishak Palit, menegaskan bahwa seluruh agenda, termasuk APBD 2026 dan Raperda inisiatif, telah diproses melalui tahapan formal dan substansial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan terselesaikannya seluruh agenda Rapat Paripurna ini, Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Mari Bagikan