INTERESTNEWS, – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Daerah yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (24/9/25).
Kegiatan ini turut dihadiri WAKIL Wali kota, Sekda, Wakapolres, Kasat Pol PP, Plt. Kepala BPKPD, Kepala Bagian Hukum Setda, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kota Salatiga, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Salatiga dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Wali Kota Robby menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, ia menekankan bahwa peningkatan PAD tidak semata-mata harus melalui kenaikan tarif pajak dan retribusi, melainkan dengan intensifikasi dan optimalisasi aset daerah, termasuk melalui BUMD, PDAM, PDAU, RSUD, maupun Bank Salatiga.
“Peningkatan PAD harus dilakukan dengan sistem yang lebih baik, bukan dengan menaikkan pajak. Kita harus menutup kebocoran, mengoptimalkan aset, dan memperbaiki manajemen agar hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Robby.
Beberapa jenis pajak yang menjadi perhatian antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, serta pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Kota Salatiga juga memberikan stimulus pajak berupa potongan PBB hingga 30% pada periode tertentu di tahun 2025 dengan rincian Maret-April 20%, Mei-Juni 10%, serta penghapusan denda tunggakan kendaraan bermotor guna mendorong kepatuhan wajib pajak.
Meski capaian beberapa sektor pajak masih belum optimal, seperti BPHTB, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pajak reklame dan pajak jasa perhotelan, Wali Kota optimis bahwa dengan perbaikan sistem, sosialisasi, dan kerja sama lintas sektor, realisasi pajak dapat meningkat.
Ia juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah bagi pembangunan Kota Salatiga.
Wakil Wali Kota Nina Agustin menyoroti persoalan parkir sebagai salah satu sumber PAD yang belum optimal.
Dukungan juga datang dari Wakapolres Salatiga, yang mengusulkan kerja sama dengan Samsat untuk program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga masyarakat lebih terdorong membayar pajak tahun berjalan.
Kasat Pol PP, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban PKL di Lapangan Pancasila secara intensif, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk memastikan PKL dapat tertampung di selter yang tersedia.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Salatiga melaporkan upaya asset tracking terhadap perusahaan sebagai wajib pajak yang menunggak.
Kejari juga telah melakukan beberapa proses penyetoran kelebihan pembayaran suatu proyek pekerjaan serta penyidikan terkait Bank Salatiga yang masih terus berjalan.
Mengakhiri pertemuan, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan pajak daerah bukan sekadar meningkatkan nominal, melainkan memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“PAD harus meningkat karena sistemnya yang lebih baik, bukan karena masyarakat dibebani. Semua stakeholder harus bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat agar program pemerintah, khususnya pajak daerah, mendapat dukungan penuh,” pungkas Robby. (Marudut/*)