Ketua BPD Sukarami Ari Hernedi Diduga Beri Keterangan Tidak Sesuai Fakta, Wartawan Pertanyakan Sikapnya

INTERESTNEWS – OKU Selatan -Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Ari Hernedi, dikabarkan memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta terkait laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan.

Hal ini memicu reaksi sejumlah wartawan lokal maupun nasional yang menilai pernyataan tersebut janggal dan berencana menempuh jalur hukum apabila terbukti menyesatkan.

Sebelumnya, masyarakat bersama anggota BPD telah melaporkan Kepala Desa Sukarami, Cik Ani, terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa. Setelah laporan masuk ke Kejari, salah satu anggota BPD dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Tidak lama berselang, Cik Ani kemudian memanggil Ketua BPD dan perangkat desa untuk melakukan pertemuan internal.

Menurut keterangan narasumber berinisial JL, dalam pertemuan itu Ari Hernedi menyampaikan bahwa laporan ke Kejari dilakukan atas desakan wartawan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya, sebab faktanya wartawan hanya hadir sebagai undangan untuk meliput dan menyaksikan pertemuan antara masyarakat, anggota BPD, dan tokoh desa di rumah Zaini, salah satu anggota BPD. Pertemuan pada 25 Agustus 2025 itu membahas ketidaktransparanan Kades Cik Ani dan telah terdokumentasi dalam liputan sejumlah media.

Wartawan yang hadir merasa keberatan dengan klaim Ketua BPD tersebut. Mereka menilai pernyataan Ari Hernedi bertolak belakang dengan fakta yang sebelumnya ia sampaikan sendiri di hadapan warga dan awak media. Saat itu, Ari Hernedi bahkan menegaskan bahwa BPD tidak pernah menerima maupun menandatangani dokumen APBDes Sukarami sejak 2019 hingga 2025.

Sejumlah wartawan menyatakan akan mengawal perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum jika keterangan Ketua BPD terbukti menyesatkan atau mencederai profesi jurnalis. (Rony)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  Reses DPRD OKU Selatan Dapil I, Warga Pedagan Keluhkan Sampah di Pintu Masuk Desa