Firman Soebagyo Soroti Rasio Kecukupan Dokter, Dan Sulit Izin Praktek Perlu Dibenahi

Interestnews, Anggota Komisi X DPR RI Firman Soebagyo menyoroti rasio kecukupan dokter, di tengah gencarnya pemerintah saat ini membangun Fasilitas Kesehatan (Faskes), seperti Puskemas, di berbagai daerah.

Firman menambahkan bahwa setiap puskesmas memiliki fasilitas seperti layanan mobil dan rumah dinasnya.

Namun, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah dengan banyaknya infrastruktur kesehatan itu berbanding lurus dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang ada di dalamnya.

“Dokternya ada nggak? Karena tadi disampaikan begitu susahnya untuk menentukan seseorang mendapatkan izin praktek. ini Pekerjaan Rumah (PR) pertama,” ujar Firman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dan Ketua Majelis Kolegium Kedokteran, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Firman menilai bahwa sulitnya untuk menentukan seseorang mendapatkan izin praktik menjadi salah satu PR yang perlu dibenahi untuk perbaikan ketersediaan dokter di Indonesia.

” Sulitnya menentukan seseorang dapat izin praktek menjadi salah satu PR yang perlu dibenahi untuk perbaikan ketersediaan dokter di Idonesia.” ujarnya lagi.

Menurutnya, masalah yang terkait dengan kesehatan merupakan hal yang fundamental.

” Masalah yang terkait dengan kesehatan merupakan hal fundamental. Sebab  masalah kesehatan ini telah diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.” Paparnya lagi.

Berbicara tentang ketersediaan dokter yang minim, Firman merasa perlu adanya peninjauan dari sisi hulu, yakni khususnya terkait biaya pendidikan dokter yang sangat tinggi.
Ia mengatakan, bahwa salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah memasang tarif pendidikan kuliah kedokteran hingga miliaran rupiah.

“Sedangkan jumlah rakyat Indonesia 274 juta. Diperkirakan (dalam) rilis Bappenas, pada 2030 sudah mencapai 300 juta dan 2050 (penduduk) itu akan meledak lagi. Kalau sekarang kondisi 274 juta manusia pelayanan kesehatan kita masih seperti ini, bagaimana amanat konstitusi ini? Ini persoalan ini merupakan satu hal yang sangat serius.” tandasnya.

BACA JUGA:  Demo Besar Mahasiswa 28 Juni Jika RKHUP Tidak Dibuka

Melihat hal ini Firman memberikan satu usulan, agar negara hadir membuat satu gagasan atau konsep pemikiran atau rencana-rencana tentang pendidikan dokter ini dilakukan dengan pola ikatan dinas sehingga masyarakat yang memang mampu dari tingkat kemampuan berpikir, Tetapi dia tidak mampu secara biaya, maka itu dibiayai oleh negara.

“Penugasannya itu adalah negara yang menugaskan, mereka tidak boleh. Karena sekarang ini kalau posisi sekolah dokter yang begini mahal itu, dokter-dokter (masyarakat pada) nyari dia.” ujarnya.
Jika tidak ada penugasan langsung dari negara, dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar apakah mereka mau di daerah-daerah remote karena tidak bisa menggambarkan investasi. ( ls)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *