Hari Raya Idul Adha 2022 Sudah Ditetapkan Pemerintah

INTERESTNEWS — Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli 2022. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan hal ini setelah melalui serangkaian sidang isbat di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat (1/7/2022),” kata Zainut usai memimpin sidang isbat. Zainut menjelaskan, keputusan itu berdasarkan dari pantauan hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia dan hasil rapat sidang isbat.

Ketetapan pemerintah ini berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah lebih dulu memutuskan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu (9/7/2022). Keputusan Muhammadiyah itu ada dalam Maklumat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah. Keputusan itu terbit pada 3 Februari 2022 lalu.

Sementara itu, pihak Kepolisian sudah menyiapkan pengamanan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa persiapan juga sedang berlangsung di Polda untuk pengamanan di wilayah masing-masing.

“Ya, untuk Polda sudah siapkan Pam (pengamanan) Idul Adha sesuai pengumuman yang sudah disampaikan pemerintah,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Dedi menambahkan bahwa polisi akan melakukan pengamanan juga di sejumlah ruas jalan tol untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat arus mudik jelang Idul Adha. Terkait ini, menurut Dedi, pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyiapkannya. “Untuk Korlantas juga siapkan Pam (pengamanan) di jalur-jalur tol,” pungkasnya. (IN)

Mari Bagikan
BACA JUGA:  J E Sahetapy, Pejuang Demokrasi dan HAM Itu Telah Tiada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *