Beli Pertalite di MyPertamina, Daftar Dulu Mulai 1 Juli 2022

INTERESTNEWS — Ada aturan baru dari Pemerintah untuk pembelian Pertalite yang mulai berlaku pada 1 Juli 2022. Jika Anda ingin beli Pertalite dan Solar, cara belinya melalui aplikasi MyPertamina. PT Pertamina (Persero) mengimbau agar masyarakat segera mendaftar untuk pembelian jenis BBM tersebut. Pendaftaran mulai 1 Juli 2022 melalui laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Di Jakarta, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, Senin (27/6/2022), mengatakan: “Sistem MyPertamina ini akan mencocokkan data pengguna. Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni: https://subsiditepat.mypertamina.id/. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini. Anda tunggu beberapa saat apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar?”

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui email dan mendapatkan QR code khusus.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar,” katanya.

Cara Daftar Beli Pertalite dan Solar

  1. Siapkan dokumen seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Buka website: subsiditepat.mypertamina.id.
  3. Centang informasi memahami persyaratan.
  4. Klik daftar sekarang.
  5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email Anda atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
  7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) QR code dari website dan simpan untuk transaksi di SPBU Pertamina.

Menurut Alfian, data pengguna bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah. Pemerintah juga sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

BACA JUGA:  Varian Omicron Perlu Diwaspadai dengan Cermat

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat.

Pemerintah akan menguji coba aturan ini di beberapa kota dan kabupaten di 5 Provinsi, antara lain: Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. (IN)

Mari Bagikan

Tinggalkan Balasan